Kawasan pemukiman Yahudi Pisgat Zeev dan Desa Hizma, Palestina di bagian utara Jerusalem Timur yang dianeksasi Israel dan wilayah Palestina di Al-Ram, Tepi Barat yang diduduki.
Dunia

Dibekali 120.000 Senjata, Masyarakat Sipil Israel Bantai 719 Warga Tepi Barat

  • Sejak 7 Oktober 2023, kekerasan yang meningkat di Tepi Barat telah menewaskan 719 warga Palestina, termasuk 160 anak-anak, serta ribuan lainnya yang terluka dan ditahan penjajah Israel.

Dunia

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Israel telah mendistribusikan lebih dari 120.000 senjata api kepada warganya dalam setahun terakhir. Kebijakan ini memicu kekhawatiran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mengingat terus meningkatnya kekerasan di wilayah di Tepi Barat dan Jalur Gaza. 

Distribusi senjata kepada warga sipil Israel mengakibatkan pembantaian masal selama setahun terakhir diwilayah Tepi Barat. Sebuah laporan yang dirilis oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres pada bulan September 2023 mencatat bahwa ada 1.350 serangan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat. 

Dari serangan-serangan ini, 55 di antaranya melibatkan penggunaan senjata api. Kondisi ini dianggap sebagai tanda bahwa situasi di wilayah tersebut semakin memburuk.

Selain itu, Komisioner Tinggi PBB untuk HAM, Volker Turk memperingatkan bahaya dari penggunaan bahasa menghasut oleh beberapa pejabat Israel.

Salah satu yang disoroti adalah komentar dari Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang sempat menyerukan penggunaan kekuatan berlebihan terhadap tahanan Palestina, termasuk tindakan kekerasan yang berujung fatal.

"Tahanan seharusnya ditembak di kepala alih-alih diberi lebih banyak makanan," ujar Itamar dengan Pongah, dilansir Antara, Kamis, 10 Oktober 2024.

Orang Israel Rebut Rumah dan Bunuh Warga Palestina di Tepi Barat dengan Senjata

Sejak 7 Oktober 2023, kekerasan yang meningkat di Tepi Barat telah menewaskan 719 warga Palestina, termasuk 160 anak-anak, serta ribuan lainnya yang terluka dan ditahan penjajah Israel. 

Kekerasan ini umumnya dilakukan oleh pemukim Israel, yang memanfaatkan distribusi senjata dan menciptakan ketidakstabilan keamanan di seluruh wilayah Tepi Barat.

Padahal lewat putusannya, Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Juli 2023 telah menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina, termasuk pembangunan pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur adalah langkah kriminal dan ilegal. 

Pemukiman yang saat ini dihuni oleh lebih dari 720.000 warga Israel dianggap sebagai penghalang perdamaian, ICJ juga menyerukan agar pemukiman-pemukiman tersebut segera digusur.

Terlepas dari berbagai upaya diplomatik dan seruan internasional, distribusi senjata ini menunjukkan bahwa Israel terus mengerahkan kebijakan militer yang melibatkan warga sipil. 

Keberadaan sekitar 720.000 pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki, dianggap ilegal oleh PBB dan masyarakat internasional, memperkeruh proses perdamaian yang telah lama macet.

Distribusi senjata ini memperlihatkan bagaimana ketegangan di wilayah konflik yang telah berlangsung puluhan tahun ini semakin sulit dikendalikan. Dengan banyaknya warga yang dipersenjatai dan ketegangan yang terus meningkat, masa depan perdamaian antara Israel dan Palestina tampak semakin suram.