Ilustrasi Bendera NU
Nasional

Diberi Jokowi Izin Tambang, Inilah Ragam Bisnis Nahdlatul Ulama (NU)

  • Usaha pertambangan batu bara akan menjadi tambahan dalam bidang usaha yang dijalankan atau dikelola oleh NU

Nasional

Distika Safara Setianda

JAKARTA – Organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diperbolehkan untuk mengelola tambang dalam negeri. Hal ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2024 yang baru saja disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satu ormas keagamaan besar yang menyambut baik keluarnya PP ini, adalah Nahdlatul Ulama (NU).

Menaggapi hal tersebut, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan pemberian izin tambang untuk Ormas merupakan langkah berani dari Presiden Joko Widodo memperluas pemanfaatan Sumberdaya alam bagi kemaslahatan rakyat.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumberdaya-sumberdaya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” kata Gus Yahya dalam keterangan tertulisnya, dikutip, Selasa 4 Juni 2024.

NU sendiri merupakan sebuah organisasi Islam yang mengikuti prinsip Ahlu Sunnah Wa al-Jama’ah sebagai landasan dalam menjalani kehidupan beragama, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam AD/ART NU bab II Pasal 3.

NU mengamalkan Islam Sunni, yang merupakan keyakinan mayoritas penduduk Indonesia. Tujuan utama NU adalah menyebarkan ajaran Islam sesuai dengan pemahaman dari empat mazhab dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Usaha pertambangan batubara akan menjadi tambahan dalam bidang usaha yang dijalankan atau dikelola oleh NU. Selama ini, NU telah memiliki berbagai lini bisnis untuk mendukung operasional perusahaannya. Kira-kira bidang usaha apa saja yang telah dikelola NU?

Usaha-Usaha NU

Berikut beberapa contoh usaha NU yang dikutip dari NU Cilacap Online, di antaranya sebagai berikut:

1. Di bidang Dakwah Islam seperti peningkatan kualitas muballigh/pendakwah, pelaksanaan dakwah dalam bentuk kajian, pengajian, pembangunan sarana dakwah.

2. Di bidang Pesantren, NU bergerak dalam pengembangan jaringan pengasuh, mendirikan dan membangun pondok pesantren, serta memberdayakan ekonomi pesantren.

3. Di bidang pendidikan, NU aktif dalam mendirikan lembaga pendidikan seperti Madrasah, Madrasah Diniyah, Sekolah Kejuruan, dan Madrasah Aliyah. Di sini, NU juga berupaya meningkatkan mutu pendidikan.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 21.045 satuan pendidikan dengan jumlah total 7.832 madrasah. Sementara untuk pendidikan tinggi, NU mengelola 56 universitas, 45 institut, 72 sekolah tinggi, 4 politeknik dan 6 akademi.

4. Di bidang ekonomi meliputi pendirian Badan Usaha Milik Organisasi NU (BUMNU), koperasi, serta lembaga keuangan seperti BMTNU. NU juga memberikan pendampingan kepada kelompok UMKM dan ekonomi produktif lainnya, serta mengimplementasikan berbagai program ekonomi NU lainnya.

5. Di bidang pertanian meliputi pembuatan demplot padi percontohan, praktik pertanian organik, dan pengembangan perkebunan.

6. Di bidang keluarga yaitu usaha untuk meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangga, menyediakan penyuluhan, serta meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

7. Di bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia, NU melakukan pelatihan, pendidikan, dan pendampingan bagi buruh migran, serta meningkatkan SDM di berbagai bidang.

8. Di bidang hukum NU berupaya memberikan pendampingan hukum kepada yang membutuhkan, melibatkan legislasi, pelatihan praktisi hukum, kajian produk hukum, dan sebagainya.

9. Di bidang seni budaya, NU aktif dalam melestarikan seni budaya Islam dan Nusantara melalui pentas seni budaya, pertunjukan kesenian, serta peningkatan kualitas SDM.

10. Di bidang zakat infak dan shadaqah, NU menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan zakat, infak, dan shadaqah kepada yang membutuhkan, termasuk melalui pemberdayaan ekonomi dan program sosial lainnya.

11. Di bidang perwakafan, NU memberikan pelayanan administrasi dan sertifikasi aset organisasi sebagai benda wakaf serta memanfaatkannya, termasuk upaya dalam pengamanan aset wakaf NU.

12. Di bidang kajian hukum islam, NU melaksanakan bahtsul masail, mengadakan kajian Kutub Al Mu’tabar, dan melakukan pendokumentasian produk hukum Islam.

13. Di bidang kemasjidan NU berupaya untuk meningkatkan kehidupan masjid dengan memperbaiki kualitas imam dan khatib, menyediakan naskah khutbah Jumat, serta mengamankan aset masjid dan musholla.

14. Di bidang kesehatan usaha NU meliputi pendirian dan pengelolaan rumah sakit, klinik, dan layanan kesehatan lainnya. NU juga berusaha meningkatkan SDM di bidang kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, dan tenaga medis, serta melaksanakan program-program kesehatan lainnya.

Di kutip dari NU Online, LKNU memiliki 35 rumah sakit dan 7 klinik di bawah naungan Asosiasi Rumah Sakit Islam Nahdlatul Ulama atau Arsinu.

15. Di bidang ilmu falak NU berupaya meningkatkan pemahaman dalam ilmu falak dan astronomi, termasuk penerbitan ikhbar awal bulan dan jadwal imsakiyah, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.

16. Di bidang dokumentasi dan penerbitan NU mengelola majalah, media berbasis internet seperti situs web, dan mengatur akun media sosial.

17. Di bidang pendidikan tinggi, NU mendirikan dan mengelola perguruan tinggi, termasuk beberapa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) yang sudah beroperasi.

18. Di bidang penanggulangan bencana, di bidang ini usaha NU meliputi pelatihan relawan kebencanaan, memberikan bantuan kepada korban bencana alam, dan meningkatkan keterampilan dalam penanggulangan berbagai jenis bencana. NU juga mengpublikasikan informasi terkait masalah kebencanaan.

Agenda Pengembangan Ekonomi NU

Pada tahun 2023, NU menggarisbawahi empat program pengembangan ekonomi untuk merayakan 100 tahun usianya. Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Rakyat Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid mengatakan, NU memiliki perhatian besar kepada urusan keumatan selama tidak terlarang oleh syariat Islam.

Putri sulung dari Presiden Ke-4 KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu menjelaskan, sejak awal berdirinya, NU memiliki impian dan rencana untuk membangun dan mengembangkan unit-unit usaha.

“Namun dalam perkembangannya, ikhtiar perniagaan dan perekonomian tidak berkembang sepesat upaya dakwah dan pendidikan yang melahirkan ribuan masjid dan pesantren,” jelas Alissa, dilansir dari NU Online.

Lalu, empat agenda pembangunan ekonomi yang dicanangkan meliputi:

Pengembangan Sumberdaya Ekonomi Perkumpulan

Agenda ini bertujuan untuk mencapai kemandirian organisasi, dengan cara mendirikan BUMNU hingga struktur pengurus cabang Nahdlatul Ulama.

Peningkatan Ekonomi Warga NU

Dalam agenda ini, PBNU memfasilitasi berbagai program ekonomi Nahdliyin Nahdliyat, termasuk penguatan ekonomi keluarga, literasi dan edukasi keuangan, dukungan koperasi warga NU, pengembangan ekosistem usaha, penguatan akses permodalan, dan strategi pemasaran.

Melalui LPNU, organisasi ini akan mengembangkan program tiga pilar, yaitu Bisa Kerja, Bisa Bisnis, dan UMKM Meroket. Sementara itu, melalui Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP), NU akan berfokus pada pengembangan usaha pertanian dan agribisnis, termasuk program peternakan ayam dan penyediaan benih.

Pengembangan Ekonomi Pesantren

Agenda ini mencakup pendidikan kewirausahaan dan keterampilan kerja untuk santri, pendirian badan usaha milik pesantren, dan program pesantren sebagai pusat pengembangan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Peningkatan Ekonomi Khusus

PBNU akan berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan kegiatan ekonomi perempuan dan masyarakat difabel.

Alissa menegaskan, empat agenda ini disusun untuk mengakselerasi tujuan kemandirian bagi organisasi dan para Nahdliyin.

Beberapa kerja sama yang telah dirintis oleh NU, di antaranya program wirasantri dengan Kementerian Koperasi dan UKM, program kemandirian pesantren dengan Kementerian Agama dan Bank Indonesia, serta program perdagangan dengan Kementerian Perdagangan.