Tambang seng dan timah hitam di Dairi, Sumatra Utara, milik PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS).
Korporasi

Dibilang Nunggak Utang ke Antam, BRMS Ngaku Sudah Bayar Rp314,29 Miliar

  • Adapun perusahaan telah melakukan pembayaran pertama sebesar US$22 juta atau setara Rp314,29 miliar (kurs Rp14.286 per dolar AS) di tahun 2018.
Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Emiten tambang mineral Grup Bakrie, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) angkat suara terkait tunggakan utang sebesar Rp484,4 miliar kepada PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias Antam.

Direktur Utama Bumi Resources Minerals, Suseno Kramadibrata mengatakan pihaknya berharap untuk dapat mencapai kesepakatan atas skema pelunasan utang tersebut dengan manajemen Antam

Adapun perusahaan telah melakukan pembayaran pertama sebesar US$22 juta atau setara Rp314,29 miliar (kurs Rp14.286 per dolar AS) di tahun 2018. Sedangkan, perseroan saat ini tengah mencari alternatif skema pembayaran untuk sisa utang tersebut dengan manajemen Antam.

Tunggakan utang ini berasal dari pembelian 20% saham perusahaan tambang mineral PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang dilakukan oleh BRMS dari Antam pada 20 September 2018 silam.

“DPM tetap merupakan salah satu proyek tambang seng dan timah hitam yang penting dalam portfolio kami,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 7 Januari 2022.

Selain itu, kata dia, perseroan juga tengah berusaha keras bersama mitra usaha BRMS untuk mendapatkan pendanaan yang diperlukan, sehingga pengembangan proyek secara komersial dapat segera terlaksana.

Lebih lanjut, Suseno menyebut penggunaan dana hasil dari dua Penawaran Umum Terbatas (PUT) pada tahun lalu tetap sesuai rencana untuk mengembangkan proyek tambang emas BRMS di Palu dan Gorontalo. 

“Kami akan menyampaikan kemajuan atas pekerjaan di proyek-proyek tersebut secara berkala melalui siaran pers perusahaan dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Sebelumnya, ANTM mengungkapkan BRMS memiliki utang sebesar Rp484,4 miliar yang belum dibayar atas pembelian 20% saham perusahaan tambang mineral DPM. BRMS melalukan pembayaran atas transaksi ini secara bertahap dengan rincian US$2,45 juta dan US$31,4 juta.