
Dibongkar Dedi Mulyadi, Inilah Profil Hibisc Fantasy Puncak Bogor
- Tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) dan berlokasi di area perkebunan teh Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, dibongkar akibat pelanggaran terkait alih fungsi lahan.
Nasional
JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak, karena melanggar aturan alih fungsi lahan. Proses pembongkaran dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, pada Kamis, 6 Maret 2025.
“Karena tidak dibongkar sendiri, perintah saya bongkar mulai hari ini. Bongkar karena ini menimbulkan problem bagi lingkungan,” kata Dedi Mulyadi saat menyegel bangunan Hibisc Fantasy.
Dedi memperoleh informasi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk Hibisc Fantasy Puncak hanya sekitar 4.800 meter persegi. Namun, dalam praktiknya, area pembangunan kawasan wisata tersebut mencapai 15.000 meter persegi.
- Perbandingan Modal Franchise SPBU Pertamina, Shell, dan BP
- Kopdes Merah Putih dan Ambisi Ekonomi Kerakyatan Prabowo
- Riset Buktikan Produk Tembakau Alternatif Kurangi Risiko Sistem Pernapasan
“Saya tidak segan segan walaupun ini PT-nya BUMD Provinsi Jawa Barat, berikan contoh bagi siapa pun bahwa yang melanggar harus ditindak walaupun itu adalah lembaga bisnis BUMD Jawa Barat,” pungkasnya.
Profil Hibisc Fantasy
Hibisc Fantasy Puncak terletak di Tugu Selatan, Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dan mulai beroperasi secara resmi pada 11 Desember 2024.
Harga tiket masuknya dibanderol mulai Rp40.000 per orang untuk jalur reguler, sementara tiket terusan tersedia dengan harga Rp90.000 per orang. Pengunjung dapat menikmati 21 wahana yang tersedia, seperti Bianglala, Flying Bee, Kora-kora, Istana Balon, Kolam Renang, dan Rumah Hantu. Taman hiburan ini beroperasi setiap hari dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dikelola oleh PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) dan berlokasi di area perkebunan teh Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor, dibongkar akibat pelanggaran terkait alih fungsi lahan.
Hibisc Fantasy Puncak dikelola oleh PT Jaswita Jaya Lestari (JLJ), yang merupakan anak perusahaan dari PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar. Dalam operasionalnya, JLJ bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN 8).
Berdasarkan informasi dari laman resmi PT Jasa dan Kepariwisataan Jabar (Perseroda), Jaswita Jabar merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kepemilikan saham sepenuhnya berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai hasil transformasi dari Perusahaan Daerah (PD) Jasa dan Kepariwisataan yang telah berdiri sejak 23 September 1999.
Struktur kepemilikan saham JLJ telah mengalami beberapa kali perubahan, namun Jaswita Jabar tetap menjadi pemegang saham mayoritas. Meski demikian, keberadaan Hibisc Fantasy Puncak Bogor mendapat sorotan akibat permasalahan izin lahan serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Sejak beroperasi, Hibisc Fantasy Puncak Bogor dikabarkan pernah menerima teguran dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Bahkan, lokasi wisata ini disebut-sebut sempat disegel hanya sehari setelah dibuka.
Pasca pembongkaran, PT Jaswita Jaya Lestari selaku pengelola Hibisc Fantasy Puncak Bogor berencana mengevaluasi pengelolaan destinasi wisata tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap kelestarian lingkungan.
Selain itu, lokasi Hibisc Fantasy Puncak yang berdiri di atas area perkebunan teh seharusnya berfungsi sebagai daerah resapan air hujan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko kerusakan lingkungan.
JLJ awalnya mengajukan izin untuk lahan seluas 4.800 meter persegi, tetapi area yang dikembangkan mencapai 15.000 meter persegi. Akibatnya, sekitar 11.000 meter persegi tidak memiliki izin resmi. Dedi Mulyadi menegaskan pelanggaran izin lahan ini menjadi alasan utama rencana pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor.
Sementara, PT Jaswita Lestari Jaya didirikan pada 8 Februari 2018 dengan modal dasar sebesar Rp60 miliar dan modal ditempatkan Rp15 miliar. Struktur kepemilikan sahamnya terdiri dari 70% milik PT Jaswita, 29% dimiliki oleh PT Lestari Abadi Mandiri, dan 1% oleh PT Anugrah Jaya Agung.
- Simak Cara Tukar Uang Baru di Bank Indonesia Anti Gagal Via Aplikasi PINTAR BI
- Gas Alam Pacu Pendapatan RAJA Naik 24,91 Persen, Tapi Kenapa Laba Bersih Seret?
- Bank Mandiri Sabet Penghargaan Best FX Bank 2025 dari Global Finance
Pada 2021, nilai saham mengalami penurunan menjadi Rp7,5 miliar, lalu kembali menyusut menjadi Rp3,9 miliar pada 2022. Meskipun demikian, PT Jaswita Jabar tetap menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan sebesar 70%.
Namun, tempat wisata ini dikabarkan menuai kontroversi, terutama terkait perizinan lahan serta dampak lingkungan.