Dicatut dalam Poster Ajakan Demo, Mitra Ojol: Merugikan dan Polisi Harus Usut Tuntas
- Mitra ojek online (ojol) resah atas beredarnya ajakan demo dalam bentuk poster seruan aksi nasional di media sosial. Pencatutan identitas tersebut diminta agar diusut pihak kepolisian.
Nasional
JAKARTA – Mitra ojek online (ojol) resah atas beredarnya ajakan demo dalam bentuk poster seruan aksi nasional di media sosial. Pencatutan identitas tersebut diminta agar diusut pihak kepolisian.
Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono menegaskan aksi para pihak tidak bertanggung jawab yang menyebar poster ajakan demo ke istana yang tertulis dalam rangka menolak PPKM itu telah mencederai para mitra ojol.
”Itu hanya catut saja! Kami dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda juga merasa dirugikan atas sebaran poster provokasi tersebut yang membawa nama driver ojol untuk kepentingan politis pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya, Kamis, 22 Juli 2021.
- Turbulensi Keuangan Garuda Indonesia
- BEI Kocok Ulang Daftar Indeks Saham LQ45, ARTO dan BRIS Berpotensi Masuk?
- Sayonara.. PLN Pensiunkan Seluruh PLTU Batu Bara
Garda mengimbau kepada perusahaan-perusahaan aplikator untuk melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Pasalnya, pihak pembuat poster tersebut telah mencatut nama dan logo perusahaan-perusahaan aplikator sehingga merugikan para mitra ojolnya juga.
”Polri harus usut tuntas aktor provokator yang ada di belakang pembuatan poster-poster tersebut dan penyebarnya,” ucap Igun.
Selain itu, ia menyarankan agar rekan-rekan driver ojol tetap beraktivitas mencari nafkah seperti biasa dan tidak terprovokasi oleh sebaran-sebaran yang tidak jelas dan tidak bertanggung jawab tersebut.
”Karena ojol sendiri saat PPKM ini merupakan prioritas pada lintasan-lintasan penyekatan jadi prioritas utama sehingga tidak ada protes terhadap kebijakan PPKM,” imbuhnya.
Seperti diketahui, baru-baru ini ramai beredar poster seruan aksi dengan ajakan long march dari Glodok ke Istana Negara, Jakarta, pada 24 Juli 2021. Dalam poster yang menyatakan keberatan terhadap PPKM tersebut dicantumkan identitas atau logo perusahaan aplikasi dan foto para mitra ojol mulai dari ShopeeFood, Gojek, Grab, Aliansi Mahasiswa, sampai Persatuan Pedagang Kaki Lima.