Menteri Investasi atau Kepala Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Nasional

Dicecar DPR Soal Konflik Rempang, Bahlil: Hanya Salah Paham

  • Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan soal pemicu terjadinya konflik di Pulau Rempang.

Nasional

Khafidz Abdulah Budianto

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan soal pemicu terjadinya konflik di Pulau Rempang. Dirinya mengklaim terdapat kesalahpahaman kala perwakilan kementerian teknis akan melakukan pengukuran lahan yang akan dieksekusi. 

Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI, senin 2 Oktober 2023. "Kami akui memang dalam proses komunikasi awal, terjadi miskomunikasi (kesalahpahaman),” ujar Bahlil, dikutip dari saluran Youtube DPR RI, Senin 2 Oktober 2023.

Saat pengukuran lahan tersebut, Bahlil menyebut terdapat informasi liar jika lahan akan ada relokasi. Akibat kesalahpahaman informasi, imbuhnya, warga melakukan penutupan terhadap akses jalan di kampung tersebut.

Bahlil menyebutkan usai beberapa hari setelah akses jalan ditutup, aparat kemudian membuka palang itu yang berujung gesekan. Konflik yang dibumbui semprotan gas air mata kemudian memicu konflik di Pulau Rempang.

Soal Relokasi

Terkait konflik tersebut, Bahlil menegaskan tidak akan merelokasi masyarakat Pulau Rempang ke Pulau Galang. Warga terdampak akan digeser ke kampung lain yang lokasinya masih berada di Pulau tersebut.

Terkait penyiapan lahan pergeseran pemukiman warga, Bahlil menyatakan pemerintah akan menyiapkan hunian baru untuk 700 KK yang terdampak pengembangan investasi di tahap pertama. 

Rumah tersebut akan dibangun dalam rentang waktu 6 sampai 7 bulan. Sementara menunggu waktu konstruksi, warga akan diberikan fasilitas berupa uang dan tempat tinggal sementara.

Pemerintah telah menyiapkan tanah seluas 500 meter persegi per Kepala Keluarga. Lalu hal kedua pemerintah juga menyiapkn rumah dengan tipe 45 yang nilainya kurang lebih sekitar Rp120 juta. Dan yang ketiga adalah uang tunggu transisi sampai dengan rumahnya jadi, per orang sebesar Rp1,2 juta dan biaya sewa rumah Rp1,2 juta.

5 Janji Pemerintah

Rerdapat lima hal yang dijanjikan pemerintah kepada warga Pulau Rempang atas aspirasi yang disampaikan kepada Bahlil kala audiensi. Pertama yaitu akan menggeser tempat tinggal warga ke Tanjung Banon yang hanya berjarak 3 km. 

Kedua memugar makam leluhur warga Rempang supaya mereka tetap dapat melakukan ziarah sebab mereka tidak ingin tempat itu terdampak relokasi. Ketiga, memenuhi hak-hak masyarakat termasuk digeser ke Tanjung Banon. 

Di antaranya diberi kompensasi rumah dan lahan hingga biaya sewa selama rumah dan lahan mereka dibangun di Tanjung Banon. Keempat yaitu ada kompensasi yang disiapkan pemerintah di lokasi Tanjung Banon dengan luas lahan 500 m2 dan rumah tipe 45 seharga Rp120 juta dan dana Rp1,2 juta per orang untuk sewa rumah sementara. 

Kemudian Rp1,2 juta untuk biaya hidup seperti makan untuk 900 KK. Terakhir, Bahlil menyanggupi keinginan masyarakat Rempang supaya turut disertakan menjadi pengusaha di tempat itu.