Industri

Dicegat PPKM, Kredit Perbankan Tumbuh Tipis 0,5 Persen pada Juli 2021

  • Berdasarkan catatan OJK, penyaluran kredit perbankan periode Januari-Juli 2021 telah mencapai Rp1.439 triliun.
Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kondisi kredit perbankan masih tumbuh terbatas 0,5% year on year (yoy) pada Juli 2021. Kondisi kredit yang tumbuh terbatas ini tidak terlepas dari adanya restriksi mobilitas melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Berdasarkan catatan OJK, penyaluran kredit perbankan periode Januari-Juli 2021 telah mencapai Rp1.439 triliun. Di sisi lain, pelunasan dan pembayaran kredit baru menyentuh Rp1.332 triliun.

Segmen konsumsi menjadi motor utama pertumbuhan kredit perbankan pada Juli 2021 ini. Kredit konsumsi tercatat tumbuh 2,40%.

Selain itu, ada pula segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tumbuh 1,93%. Meski mampu tumbuh, kualitas kredit pada Juli 2021 rupanya memburuk.

Hal ini ditinjau dari peningkatan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross pada Juli 2021 yang sebesar 3,35% dan NPL net 1,09%.

Angka itu melebar dibandingkan Juni 2021 yang hanya 3,24% untuk NPL gross dan 1,06% untuk NPL net. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menyebut ada peningkatan kondisi kredit juga terdorong oleh kreditur yang berorientasi ekspor.

“Kredit ke sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat dan diperkirakan ke depan akan terus bertambah sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat dan Tiongkok,” ucap Anto dalam keterangan tertulis yang diterima Trenasia.com, Kamis, 26 Agustus 2021.

Di masa PPKM, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit hingga 11,28% yoy. Aspek permodalan industri perbankan yang ditinjau dari Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 24,33%.

Ekonom Pt Bank Permata Tbk (BNLI) Josua Pardede menilai kredit yang tumbuh terbatas ini disebabkan oleh sempitnya ruang gerak usaha akibat PPKM level 4.

“Namun demikian, seiring dengan penerapan PPKM darurat oleh pemerintah, diperkirakan laju pertumbuhan kredit di kuartal-III 2021 akan sedikit terhambat, terutama di bulan Juli dan Agustus,” jelas Josua kepada TrenAsia.com, Kamis, 26 Agustus 2021.

PPKM yang diterapkan pada kuartal III ini disebut Josua tidak akan mempengaruhi kinerja penyaluran kredit secara keseluruhan tahun (full year). Dalam risetnya, Josua memprediksi laju pertumbuhan kredit berada di level 5%-6% yoy.

“Setelah PPKM darurat dicabut, pertumbuhan kredit diproyeksikan kembali meningkat beriringan dengan berjalannya aktivitas ekonomi,” ucap Josua.