Dicegat PPKM Level 4, Kredit UMKM Bakal Tertekan pada Kuartal III-2021
- Segmen kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diramal bakal kembali lesu akibat restriksi mobilitas yang diterapkan pemerintah.
Industri
JAKARTA – Sebulan berlalu sejak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, kredit perbankan diproyeksikan bakal tertekan pada kuartal III-2021. Segmen kredit Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diramal bakal kembali lesu akibat restriksi mobilitas yang diterapkan pemerintah.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyebut kredit segmen UMKM berpotensi alami kontraksi pada Juli hingga Agustus ini. Ekspansi UMKM yang tadinya mulai membaik sepanjang kuartal II-2021 diprediksi bakal terhenti akibat PPKM Level 4.
“Bisa terjadi kontraksi, bergantung pada lamanya PPKM Level 4 ini. Sejauh ini kan sudah satu bulan lebih. Banyak UMKM yang masih terpuruk harus memburuk karena pembatasan itu,” jelas Piter saat dihubungi Trenasia.com, Kamis, 5 Agustus 2021.
- Ada IPO Bukalapak, Total Penggalangan Dana di Pasar Modal Semester II-2021 Makin Gendut
- Ini yang Harus Diperhatikan Kalau Ingin Berkarier di E-Commerce
- Sesuai Arahan Regulator, Hutama Karya Cabut Penyekatan di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar Sumatra
Kredit perbankan telah mengalami pertumbuhan tipis 0,59% year on year (yoy) atau meningkat sebesar Rp67,39 triliun. Pada periode yang sama, kredit UMKM tumbuh sebesar 1,9% yoy.
Angka ini diprediksi bakal menurun seiring bisnis UMKM yang semakin terganggu oleh PPKM Level 4. Menurunnya produktivitas, kata Piter, praktis bakal memiliki efek lanjutan terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
“PDB kita ini disumbangkan oleh UMKM, jadi produktivitas UMKM dan aksesnya untuk menambah modal melalui kredit juga menjadi variabel yang bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi kita,” jelas Piter.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan PDB Indonesia periode April-Juni mencapai 7,07% yoy. CORE Indonesia memprediksi pertumbuhan PDB pada kuartal III dan IV-2021 hanya bisa menembus 3,0%-4,5%.
Sementara itu, Staf Ahli Pusat Studi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Pengamat Perbankan Paul Sutaryono mengatakan pengendalian kasus COVID-19 menjadi tantangan utama untuk tetap menggairahkan sektor perbankan, terutama kredit UMKM. Selain bisa menambah produktivitas, kredit UMKM juga nilainya berdampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja.
“Tentunya kredit ke segmen UMKM menjadi motor dalam menyuburkan pertumbuhan kredit. Mengapa? karena segmen itu mampu menyerap lebih daripada 100 juta tenaga kerja dan bisa mendorong pertumbuhan PDB kita,” ucap Paul kepada Trenasia.com, Kamis, 5 Agustus 2021.
Meski begitu, Paul mengatakan kinerja penyaluran kredit UMKM selama paruh pertama tahun ini tergolong cukup baik. Bank Indonesia mencatat kredit UMKM menguasai 20,5% dari total kredit perbankan atau senilai Rp1.150 triliun pada semester I-2021
“Harap dicatat bahwa pertumbuhan kredit per semester I-2021 sudah positif. Semoga hal itu akan berlanjut pada di semester II-2021. Sudah tentu kuncinya pengendalian pandemi yang dapat menggairahkan sektor riil, sektor yang erat kaitannya dengan pertumbuhan kredit perbankan” ujar Paul.