Tak Peduli Pandemi dan Didepak dari LQ45, BTPN Syariah Raih Laba Rp 770 Miliar di Kuartal II-2021
- PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) membukukan laba bersih sebesar Rp770 miliar pada kuartal II-2021, naik 89,65% year on year (yoy) dari semula Rp406 miliar pada kuartal II-2020
Korporasi
JAKARTA – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) membukukan laba bersih sebesar Rp770 miliar pada kuartal II-2021, naik 89,65% year on year (yoy) dari semula Rp406 miliar pada kuartal II-2020.
Direktur Utama BTPN Syariah Hadi Wibowo menjelaskan, laba bersih ditopang oleh pembiayaan yang tumbuh 15% menjadi Rp10,05 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya Rp8,74 triliun.
"Lebih dari satu dekade fokus melayani nasabah inklusi, pada masa pandemi seperti saat ini, kami menjadikan nasabah dan karyawan sebagai fokus utama bank," kata Hadi dalam pernyataan resmi, Rabu 28 Juli 2021.
- Kasus COVID-19 Sulit Terkendali, IMF Pangkas Proyeksi Ekonomi Indonesia Jadi 3,9 Persen
- Ambisi Krakatau Steel Tingkatkan Likuiditas Usai Akhiri Kisah 8 Tahun Kerugian
- Marak Penggunaan Nomor dan Akun Palsu, BCA Luncurkan Aplikasi haloBCA
Hadi mengatakan, pertumbuhan di saat pandemi ini juga tetap mengedepankan kualitas pembiayaan yang sehat dengan menjaga rasio pembiayaan bermasalah atau (Non Performing Financing/NPF) di posisi 2,4%.
Adapun sampai akhir Juni 2021, BTPS masih memiliki rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang kuat di posisi 52%, jauh di atas rata-rata industri.
Total aset tumbuh 14% yo menjadi Rp17,41 triliun dari Rp15,27 triliun. Sedangkan dana pihak ketiga tumbuh 12% yoy menjadi Rp10,61 triliun dari Rp9,46 triliun.
Meskipun memiliki kinerja baik di kuartal II-2021, BTPS baru saja dinyatakan tak lagi bergabung dengan jajaran LQ45. Baru-baru ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan perombakan konstituen indeks saham berkapitalisasi jumbo dengan likuiditas paling tinggi, yakni Indeks LQ45 untuk periode enam bulan ke depan.
Dalam evaluasi mayor rutinnya, BEI mengumumkan terdapat dua saham emiten yang masuk dan dua saham didepak dari jajaran indeks tersebut. Keputusan ini mulai berlaku untuk periode Agustus 2021 – Januari 2022.
Dua saham emiten baru itu adalah PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan PT Timah Tbk (TINS). Sementara, dua saham emiten yang keluar dari Indeks LQ45 adalah BTPS, dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA).