Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto dan Direktur Utama PT PII, M. Wahid
Transportasi dan Logistik

Didorong, Pembiayaan Kreatif untuk Penyediaan Infrastruktur Transportasi

  • PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus bersinergi dalam upaya meningkatkan porsi penyediaan infrastruktur transportasi melalui pembiayaan kreatif non APBN.
Transportasi dan Logistik
Distika Safara Setianda

Distika Safara Setianda

Author

JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus bersinergi dalam upaya meningkatkan porsi penyediaan infrastruktur transportasi melalui pembiayaan kreatif non APBN.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Memorandum of Understanding antara Kementerian Perhubungan dengan PT PII mengenai Pemberian Dukungan dalam Upaya Penyediaan Infrastruktur melalui Pembiayaan Kreatif.

Adapun MoU ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub, Novie Riyanto dan Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo yang dilaksanakan di acara Launching Simpul Pembiayaan Kreatif Penyediaan Infrastruktur Transportasi pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Dalam acara tersebut, Menteri Perhubungan mengungkapkan bahwa menurut Rencana Strategis (Renstra) Kemenhub 2020-2024, tercatat bahwa diperlukan dana sebesar Rp1.288 Triliun untuk pembiayaan infrastruktur transportasi. 

Namun, anggaran fiskal/APBN yang tersedia hanya sekitar Rp227 Triliun, yang hanya mencakup 18% dari total kebutuhan yang ada. “Kami harapkan adanya gap antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan ini akan semakin berkurang jika kita bersama-sama berniat melaksanakan pembiayaan kreatif,” ujarnya, dikutip Senin 14 Agustus 2023.

Menhub menekankan usaha mendorong pembiayaan kreatif memerlukan kerja sama dan harmoni yang efektif antara Kemenhub dan berbagai Kementerian/Lembaga lain, seperti contohnya Kementerian Keuangan, Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII, dan komponen terkait lainnya.

“Dengan dukungan Kemenkeu, kami yang tadinya hanya tahu untuk membangun, kini menjadi tahu bagaimana untuk mengeksplor agar aset negara lebih bernilai sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat,” ujar Menhub.

Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menyampaikan bahwa PT PII menyambut baik penandatanganan MoU ini untuk lebih meningkatkan sinergi bersama Kementerian Perhubungan dalam pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema Pembiayaan Inovatif seperti KPBU.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi yang signifikan dalam menyediakan dana berkelanjutan bagi proyek-proyek vital di sektor transportasi, seperti pengembangan jalan tol, bandara, pelabuhan, dan aspek transportasi lainnya.

“Kami sangat mengapresiasi Kemenhub sebagai salah satu pendorong dalam pengembangan ekosistem pembiayaan infrastruktur melalui skema KPBU. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk kita bersama dalam upaya penguatan ekosistem pengembangan infrastruktur inovatif dengan skema KPBU,” kata Sutopo.

Sutopo menambahkan saat ini PT PII telah memberikan dukungan untuk dua proyek KPBU di sektor transportasi, yang merupakan hasil kerja sama dengan Kemenhub. Dua proyek tersebut adalah Proving Ground Bekasi, yang sedang dalam proses tahap konstruksi, serta Kereta Api Makassar – Parepare yang sudah beroperasi. 

“Kami berharap kedua proyek tersebut dapat menjadi proyek percontohan untuk kolaborasi pada proyek-proyek potensial lainnya”, tutup Sutopo.