Diduga Curangi Pajak, Italia Perintahkan Penyitaan Dana Airbnb Rp13,09 Triliun
- Airbnb diduga tidak mengindahkan kewajiban pajak yang telah diatur secara jelas oleh undang-undang, yang seharusnya melibatkan pemotongan dan pembayaran pajak dari pendapatan sewa kepada pihak berwenang.
Dunia
MILAN – Pengadilan Italia mengeluarkan perintah penyitaan dana besar-besaran senilai 779,5 juta Euro atau sekitar Rp13,09 triliun (kurs Rp16.800) terhadap unit Airbnb yang berbasis di Irlandia. Penyitaan ini dilakukan karena Airbnb telah melakukan kecurangan pajak dalam industri teknologi dan layanan.
Dilansir dari Reuters, Selasa, 7 November 2023, Kantor kejaksaan Milan menjelaskan bahwa Airbnb tidak memotong 21% dari pendapatan sewa yang diterima oleh pemilik properti dan juga melanggar kewajiban untuk membayar pajak kepada otoritas pajak Italia, sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang yang diberlakukan pada tahun 2017.
Tiga orang yang menduduki peran manajerial di Airbnb selama periode 2017 hingga 2021 diselidiki dalam kasus pelanggaran tersebut karena peran mereka.
Airbnb diduga tidak mengindahkan kewajiban pajak yang telah diatur secara jelas oleh undang-undang, yang seharusnya melibatkan pemotongan dan pembayaran pajak dari pendapatan sewa kepada pihak berwenang. Bagi pemerintah Italia penyitaan ini merupakan upaya penegakan hukum terhadap perusahaan teknologi besar yang beroperasi dinegara tersebut.
- Ukraina Kian Dekat Menuju Keanggotaan Uni Eropa
- Sambut IKN, Balikpapan Kembangkan Sistem Bus Rapid Transit Terpadu
- Prabowo-Gibran Resmi Umumkan TKN, Kaesang jadi Dewan Pengarah
Pemerintahan Italia di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Giorgia Meloni telah mengumumkan rencana tindakan keras untuk mengatasi pelaku individu dan perusahaan yang kedapatan mencurangi pajak.
Pemerintah juga mengusulkan kenaikan tarif pajak yang diterapkan bagi pemilik properti sewaan jangka pendek yang memiliki properti lebih dari satu unit. Saat ini, tarif pajak yang diberlakukan sebesar 21% dan kemungkinan akan ditingkatkan menjadi 26% sesuai dengan rencana pemerintah.
Sebelumnya Airbnb telah gagal dalam menggugat undang-undang pajak negara tahun 2017 yang diberlakukan oleh pemerintah Italia. Keputusan Pengadilan Uni Eropa yang dikeluarkan pada bulan Desember sebelumnya mendukung posisi pemerintah Italia. Analis menegaskan penting bagi perusahaan seperti Airbnb memenuhi kewajiban pajak mereka secara tepat.
Keputusan penyitaan aset dari Airbnb ini menyoroti peran negara dalam mengawasi praktik perpajakan perusahaan teknologi dan menegaskan komitmen Italia untuk menegakkan aturan pajak yang berlaku.