Diduga Kantongi Dana Bansos COVID-19 Rp150 Juta, Artis Dangdut Cita Citata Buka Suara
Nama Cita Citata terdengar dalam persidangan perkara korupsi bansos COVID-19 sebagai penerima aliran dana sebesar Rp150 juta.
Gaya Hidup
JAKARTA – Kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) COVID-19 menyeret nama penyanyi dangdut Cita Citata.
Pasalnya, namanya disebut dalam sidang kasus yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Merespons hal tersebut, Cita Citata mengunggah klarifikasinya lewat media sosial Instagram pribadinya. Ia mengaku tidak tahu menahu atas kasus yang menyeret dirinya tersebut.
“Informasi yang sampai ke artis hanya berupa acara (baik itu gathering, konser outdoor maupun indoor), bajunya apa dan request lagu apa, that’s it,” kata dia dalam unggahan Instagram @cita_citata dikutip Selasa, 9 Maret 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Cita juga menyebut bahwa sebuah informasi, untuk langsung sampai ke artis, harus melalui banyak pihak terlebih dahulu.
“Jadi si artis enggak akan tahu uang dari mana dari si pemilik uang ini,” imbuhnya.
Sebagai informasi, nama Cita Citata terdengar dalam persidangan perkara korupsi bansos COVID-19 sebagai penerima aliran dana sebesar Rp150 juta.
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Corona Matheus Joko Santoso ketika diperiksa sebagai saksi mengatakan Cita Citata diundang untuk hadir dalam kegiatan rapat di Labuan Bajo. (SKO)