Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Nasional

Diduga Kantongi Kekayaan Janggal Rp62,56 Miliar, Bupati Pandeglang: Tak Ada Penambahan Aset

  • Bupati Pandeglang Irna Narulita menanggapi dugaan kejanggalan harta kekayaannya yang kini tercatat mencapai Rp62,5 miliar. Irna mengklaim bahwa tidak ada penambahan aset yang menyebabkan kenaikan hartanya tersebut.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA - Bupati Pandeglang Irna Narulita menanggapi dugaan kejanggalan harta kekayaannya yang kini tercatat mencapai Rp62,5 miliar. Irna mengklaim bahwa tidak ada penambahan aset yang menyebabkan kenaikan hartanya tersebut.

Irna Narulita memastikan bahwa harta kekayaannya naik disebabkan adanya peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP) pada sejumlah asetnya.

Bupati Pandeglang tersebut memberikan contoh jika membeli tanah 25 tahun lalu dengan harga Rp20 ribu tentu kini nilainya sudah melonjak dan perlu dilakukan penyesuaian.

Irna juga menegaskan bahwa dirinya siap memberikan klarifikasi kepada KPK jika diminta.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Bupati Pandeglang Irna Narulita terkait dengan laporan harta dan kekayaan yang dinilai janggal.

Irna melaporkan harta kekayaan ke LHKPN KPK pada Februari 2023 untuk periode tahun 2022. Dalam laporan itu tercatat Irna memiliki harta kekayaan sebesar Rp62.562.624.828.

Dalam LHKPN tersebut, Irna melaporkan kepemilikan 112 bidang tanah yang mayoritas tersebar di Pandeglang dan Serang dengan estimasi nilai mencapai Rp60.600.521.970. 

Irna juga memiliki tanah di Jakarta Barat dan Sleman. Irna turut mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp562.350.000 serta kas dan setara kas Rp1.397.052.855.