Sejumlah pengunjung tengah mengamati produk yang dipamerkan dalam pameran tekstil yang digelar dalam rangka memeriahkan Cotton Day ke 7 di Jakarta, Selasa 26 September 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Nasional

Digempur Impor, Industri Tekstil Kritis

  • Berdasarkan data API hingga Mei 2024, total PHK yang terjadi di industri TPT kurang lebih terdapat 10.800 tenaga kerja yang terkena PHK.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ian Syarif menyebut kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) saat ini kritis. Hal ini disebabkan sepinya order akibat banjir impor yang tak terbendung.

Ian menjelaskan, impor yang tidak teregulasi membuat utilisasi industri TPT dari hulu sampai hilir berada di angka 50%. Dampak dari utilisasi yang rendah tersebut adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Sentra industri TPT terdapat di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun, sejak awal tahun hingga akhir tahun 2023, total PHK yang terjadi di kedua provinsi tersebut di industri TPT berada dikisaran 7.200 tenaga kerja," katanya kepada TrenAsia.com pada Kamis, 13 Juni 2024.

Lebih lanjut berdasarkan data API hingga Mei 2024, total PHK yang terjadi di industri TPT kurang lebih terdapat 10.800 tenaga kerja yang terkena PHK. Hingga kuartal I- 2024 terjadi kenaikan jumlah PHK sebesar 3.600 tenaga kerja atau naik sebesar 66.67%.

Adapun kata Ian, PHK tak dapat dihindari pasalnya jumlah pabrik TPT yang bertahan juga ikut terjun bebas. Jika terus dibiarkan kondisi ini dapat membuat Indonesia menjadi negara konsumen saja dan akan terjadi banyak PHK dan pengangguran.

Pemerintah diminta mengambil langkah tegas memberantas barang impor ilegal. Sebab, menurutnya, masih ada saja barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, bahkan menyusup lewat barang impor resmi makin menyengsarakan industri tekstil.

Definisi ilegal itu berdasarkan data harus tercatat di negara eksportir sebagai keberangkatan tapi tidak tercatat di Indonesia sebagai penerimaan.

Tidak Terselamatkan

API mengkhawatirkan jika tren ini berkembang dalam dua hingga tiga bulan ke depan tanpa adanya perbaikan dari perilaku Kementerian terkait yang menjaga semakin membuat industri tekstil tak terselamatkan.

Dihubungi Terpisah, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja menyebut sulitnya penyerapan tenaga kerja industri TPT adalah turunnya permintaan pasar sehingga mengakibatkan anjloknya utilisasi pabrikan tekstil.

Di mana berkurangnya mesin yang digunakan untuk produksi, sehingga perusahaan terpaksa melakukan efisiensi jumlah tenaga kerja untuk mesin yang masih berjalan.

Menurut catatan Kementerian Perindustrian, industri TPT merupakan sektor penyerap tenaga kerja terbesar setelah makanan dan minuman (mamin) di industri manufaktur. Kontribusinya per tahun mencapai lebih dari 3 juta pekerja atau hampir 20% dari total serapan tenaga kerja nasional.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sektor ini dilanda kemalangan seiring dengan badai PHK yang berbanding lurus dengan makin turunnya permintaan.

Daftar Pabrik Pekalongan yang Gulung Tikar :
1. PT S Dupantex, Jawa Tengah
2. Pabrik Kintong Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah
3. PT. Saritex Jaya Swasthi, Jawa Tengah
4. PT. Pismatex, Jawa Tengah
5. Panca Sindo Jawa Tengah
6. Lojitex, Jawa Tengah
7. Miki Moto, Jawa Tengah
8. Sembung Tex, Jawa Tengah