<p>Pengunjung memilih pakaian yang dijual murah di gerai pusat perbelanjaan kawasan Blok M, Kamis, 25 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Industri

Digempur Impor Pakaian Jadi, Industri Tekstil Indonesia Semakin Tertekan

  • Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati meninjau intensifnya volume impor pakaian dapat mengancam industri tekstik dan produksi tekstil (TPT) dalam negeri. Potensi industri TPT pun belum bisa terangkat secara maksimal akibat serbuan impor yang tinggi selama setahun terakhir.

Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati meninjau intensifnya volume impor pakaian dapat mengancam industri tekstik dan produksi tekstil (TPT) dalam negeri.

Potensi industri TPT pun belum bisa terangkat secara maksimal akibat tingginya serbuan impor selama setahun terakhir.

“Yang paling diperlukan TPT saat ini guard pasar domestik yang luar biasa besar. Tentu saja itu ditopang oleh FTA (Free trade agreement) sebagai tambahan,” kata Enny dalam diskusi virtual, Kamis 22 April 2021.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), industri TPT sebetulnya tengah mengalami pertumbuhan yang pesat pada periode 2016 hingga 2019.

Pada 2016, pertumbuhan kumulatif industri TPT beranjak dari minus 0,09% year on year (yoy) pada 2016 hingga naik 15,35% yoy pada 2019.

Pertumbuhan itu pun sejalan dengan impor bahan baku kain lembaran dan benang yang menguasai komposisi ekspor dan impor TPT. Namun, kondisi ini seketika berbanding terbalik setelah adanya pandemi COVID-19. Industri TPT seketika terkontraksi 8,88% yoy pada 2020.

Di sisi lain, kenaikan impor secara signifikan justru terjadi pada komoditas pakaian jadi. Nilai impor pakaian jadi naik menjadi US$500 juta pada 2020. Padahal, nilai impor pakaian jadi pada 2018 masih berada di angka US$380 juta.

“Industri ini punya taring yang luar biasa untuk mendongkrak daya beli, tapi saat ini digempur impor,” terang Enny.

Menurut Enny, penurunan kinerja industri TPT akibat impor pakaian jadi ini berdampak terhadap ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 2 juta tenaga kerja di industri garmen dalam negeri.

“Mengapa impor bahan baku tidak ada PPN, tapi kalau produksi dalam negeri ada PPN. Ini mempengaruhi kenaikan impor pakaian jadi yang luar biasa,”  tutup Enny. (RCS)