Digenggam Bangkok Bank, Bank Permata Tebar Dividen Paling Cepat 2023
JAKARTA – PT Bank Permata Tbk (BNLI) menyampaikan, perubahan pemegang saham pengendali dari Standard Chartered Bank dan PT Astra International Tbk ke Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) tidak mengubah kebijakan dividen. Mengutip prosepektus di Bursa Efek Indonesia, Selasa 13 Juli 2021, perseroan mengatakan, keputusan pembagian dividen diatur dalam Anggaran Dasar dengan memperhatikan kemampuan […]
Korporasi
JAKARTA – PT Bank Permata Tbk (BNLI) menyampaikan, perubahan pemegang saham pengendali dari Standard Chartered Bank dan PT Astra International Tbk ke Bangkok Bank Public Company Limited (Bangkok Bank) tidak mengubah kebijakan dividen.
Mengutip prosepektus di Bursa Efek Indonesia, Selasa 13 Juli 2021, perseroan mengatakan, keputusan pembagian dividen diatur dalam Anggaran Dasar dengan memperhatikan kemampuan dan skala prioritas dalam upaya peningkatan kinerja.
“Perseroan merencanakan rasio pembagian dividen maksimal 10 persen yang akan dilaksanakan paling cepat pada 2023 atas laba bersih konsolidasi tahun 2022,” tulis manajemen BNLI.
- Modernland Realty Raup Marketing Sales Rp341 Miliar pada Kuartal I-2021
- Waskita Karya Raih Kontrak Pembangunan Jalan Perbatasan RI-Malaysia Rp225 Miliar
- Pengelola Hypermart (MPPA) Berpotensi Meraih Rp670,85 Miliar Lewat Private Placement
Dengan catatan, pembagian dividen tetap memperhatikan pemenuhan kewajiban permodalan, rencana bisnis, kewajiban penyediaan dana cadangan, serta persetujuan pemegang saham dalam RUPS.
Sementara ini, setelah melakukan integrasi dengan kantor cabang Bangkok Bank di Indonesia (BBI), perseroan mempertahankan kebijakan untuk menjaga keseimbangan serta mengoptimalkan struktur permodalan yang dibutuhkan.
Untuk itu, RUPS yang berlangsung pada 14 April 2020 memutuskan perseroan tidak melakukan pembagian dividen untuk tahun buku 2020. Sebelumnya, perseroan tercatat juga tidak melaksanakan pembagian dividen pada tahun buku 2015 sampai dengan 2020.
“Hal ini dilakukan oleh perseroan dengan tujuan untuk memperkuat struktur modal.”
Bank Permata menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang menjadi dasar absennya pembagian dividen. Beberapa di antaranya adalah tingkat kesehatan bank, posisi permodalan, target rasio yang harus dipenuhi.
Selanjutnya, proyeksi kebutuhan modal di masa depan, kepatuhan terhadap peraturan hukum yang berlaku, serta rencana dan prospek usaha perseroan di masa depan.