Digitalisasi Bansos Dianggap Lebih Efisien dan Tepat Sasaran
Steering Comittee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara menganggap digitalisasi bantuan sosial (bansos) lebih efisien dan tepat sasaran.
JAKARTA – Steering Comittee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Mirza Adityaswara menganggap digitalisasi bantuan sosial (bansos) lebih efisien dan tepat sasaran.
Menurutnya, digitalisasi bansos bisa dilakukan dengan menambah fintech sebagai tambahan saluran penyaluran dari yang selama ini hanya dilakukan oleh perbankan.
“Pemerintah harus merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2017 tentang penyaluran bansos secara non tunai. Artinya Presiden Jokowi harus mengubah lagi aturan tersebut,” katanya dalam diskusi virtual IFSoc, Selasa, 9 Maret 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Usulan revisi ini merupakan rekomendasi atas analisis IFsoc dengan berbagai pemangku kebijakan, serta para ekonom hingga akademisi.
Keterlibatan fintech kelak akan melengkapi serta mengintegrasikan sistem penyaluran bansos. Terlebih, saat ini masyarakat sudah memiliki aset smarthphone yang bisa dimanfaatkan.
“Fintech bisa menjadi tambahan penyaluran bansos, tentu tidak mengganti, tapi perkembangan masyarakat yang pakai handphone banyak, yang mempunyai uang elektronik sudah banyak, alangkah baiknya jalur distribusi ini dilengkapi metodologi fintech,” ujarnya.
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan digitalisasi bansos harus segera dilakukan meski harus merevisi peraturan presiden.
“Kalau regulasi diubah, ya memang harus karena untuk lebih baik,” katanya.
Ia pun menggarisbawahi, pemerintah bisa sekaligus membenahi masalah data serta syarat para penerima.
“Jadi konsep yang disampaikan dapat terintegrasi, jangan bikin yang baru tapi memanfaatkan yang ada,” imbuhnya. (SKO)