Digitalisasi Belanja Barang dan Jasa, Jokowi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah
- Peluncuran KKP domestik dan QRIS antarnegara yang diluncurkan saat ini dikatakan Jokowi sebagai bukti bahwa Indonesia mampu mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi.
Nasional
JAKARTA - Pemerintah bersama dengan Bank Indonesia (BI) melakukan peresmian peluncuran kartu kredit pemerintah (KKP) domestik dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) antarnegara pada Senin, 29 Agustus 2022.
Dalam peresmian tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut hadir mengatakan bahwa perkembangan ekonomi digital saat ini berada pada kecepatan yang luar biasa.
Saking cepatnya, saat teknologi ekonomi digital sudah bermunculan, regulasi yang berlaku dinilai Jokowi masih kebingungan dalam mengikuti perkembangan dan hal itu terjadi di semua negara.
Oleh karena itu, peluncuran KKP domestik dan QRIS antarnegara yang diluncurkan saat ini dikatakan Jokowi sebagai bukti bahwa Indonesia mampu mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi.
"Artinya, kita ini tidak ketinggalan amat," ujar Jokowi pada acara Launching Kartu Kredit Pemerintah Domestik & QRIS Antarnegara, Senin, 29 Agustus 2022.
Jokowi pun meminta agar KKP domestik dan QRIS antarnegara ini segera diadopsi untuk mendukung kecepatan transaksi baik untuk belanja pemerintah maupun untuk cross border payment (pembayaran lintas batas).
- Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata NTT, IFG Gelar Labuan Bajo Marathon 2022
- The Fed Berkomitmen untuk Terus Naikkan Suku Bunga, Pengangguran Diperkirakan Meningkat Drastis
- Inilah 7 Negara Paling Aman di Dunia Tahun 2022, Tertarik Pindah?
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pengembangan KKP domestik adalah bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penggunaan Transaksi Nontunai untuk Belanja Barang Pemerintah Pusat dan Daerah.
"KKP domestik menjadi penting untuk segera diimplementasikan dalam rangka transparansi serta memberikan kemudahan di dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah," tutur Luhut.
Luhut pun meminta BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terus mengembangkan KKP domestik agar bisa digunakan untuk belanja di pedagang online dan offline, baik di dalam maupun di luar negeri.
- Bangkai Cumi-Cumi Raksasa ditemukan Terdampar di Afrika Selatan
- Terendah dalam Dua Tahun, Nilai Tukar Yuan China Terhadap Dolar Ambruk Gegara Pemangkasan Suku Bunga
- Harga CPO Naik, Laba Perusahaan Sawit Milik Konglomerat Suwandi Widjaja Melonjak 76 Persen
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo mengemukakan bahwa dalam waktu dekat, KKP domestik dapat memfasilitasi pembelian barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah dengan skema pembayaran yang prosesnya dilakukan secara domestik.
Selain untuk menindaklanjutin Inpres Nomor 2 Tahun 2022, KKP domestik dan QRIS antarnegara ini juga diluncurkan untuk mendukung semangat #BanggaBuatanIndonesia.
"Ini dilakukan untuk mendukung gerakan #BanggaBuatanIndonesia, gerakan #BanggaWisataIndonesia, khususnya bagi pelaku UMKM untuk dapat bertransaksi secara digital," kata Perry.
Perry juga menyampaikan bahwa saat ini, sudah ada 20,3 juta merchant yang terkoneksi dengan QRIS, dan 90%-nya adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).