<p>Ilustrasi televisi. / Pixabay</p>

Digitalisasi TV Nasional Dipercepat

  • JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempersiapkan percepatan digitalisasi sektor penyiaran. Menurut Menteri Kominfo Johnny Gerrard Plate, digitalisasi sektor penyiaran merupakan salah satu program dalam percepatan digitalisasi nasional. “Percepatan digitalisasi televisi merupakan agenda besar pembangunan nasional yang harus segera diwujudkan bersama-sama dengan dukungan kuat dari semua pihak,” kata dia dikutip dari laman Kominfo, Senin, […]

Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mempersiapkan percepatan digitalisasi sektor penyiaran.

Menurut Menteri Kominfo Johnny Gerrard Plate, digitalisasi sektor penyiaran merupakan salah satu program dalam percepatan digitalisasi nasional.

“Percepatan digitalisasi televisi merupakan agenda besar pembangunan nasional yang harus segera diwujudkan bersama-sama dengan dukungan kuat dari semua pihak,” kata dia dikutip dari laman Kominfo, Senin, 6 Juli 2020.

Dia menyebutkan beberapa alasan, yakni dari sisi perkembangan digitalisasi penyiaran global, Indonesia tertinggal dalam proses digitalisasi televisi sistem terestrial. Dia memaparkan, digitalisasi televisi telah diselesaikan oleh beberapa negara di Asia seperti Jepang, Korea Selatan, hingga Malaysia.

“Sekarang, masyarakat di sana telah dapat menikmati siaran televisi dengan teknologi digital, dengan kualitas gambar dan suara yang sangat baik, serta menikmati pilihan program siaran yang lebih beragam,” ungkapnya.

Mayoritas Free To Air

Alasan lain yang dipaparkannya, digitalisasi televisi harus segera dilakukan untuk menghasilkan kualitas penyiaran yang lebih efisien dan optimal.

“Masyarakat kita selama ini dirugikan karena kualitas penayangan yang tidak sesuai dengan perangkat teknologi yang sudah mutakhir yang mereka miliki. Merujuk pada data dari Nielsen, 69% masyarakat Indonesia masih menonton televisi lewat sistem terestrial (free-to-air) dengan teknologi analog,” papar dia.

Alasan lainnya yaitu berkaitan dengan industri penyiaran. Menurut dia, disrupsi teknologi menuntut para pelaku industri untuk menyesuaikan pola bisnisnya agar sejalan dengan perkembangan era digital. Selain itu, digitalisasi televisi secara signifikan akan meningkatkan efisiensi dalam industri penyiaran di Tanah Air.

Selain itu, percepatan digitalisasi dapat menata ulang dan frekuensi untuk penyediaan layanan internet cepat.  

“Pita frekuensi 700 MHz yang adalah rentang yang digunakan untuk siaran televisi terestrial di seluruh dunia, merupakan pita frekuensi “emas” karena ideal untuk layanan akses internet broadband,” jelas Johnny.

Di samping itu, Johnny mengaku, percepatan digitalisasi dilakukan melalui pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan informatika, pengembangan sumber daya manusia (SDM), penuntasan legislasi primer bidang telekomunikasi, informatika dan pelindungan data, serta penguatan kolaborasi internasional di bidang ekonomi digital. (SKO)