Digugat Pailit, Ini Deretan Proyek Properti Cowell Development
JAKARTA-PT Cowell Development Tbk. (COWL) mendapat gugatan pailit. Menindaklanjuti hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan perdagangan sementara (suspensi) saham perusahaan properti itu. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan menjelaskan keputusan BEI ini merujuk pada pemberitaan media massa terkait permohonan pernyataan pailit keuangan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan […]
Industri
JAKARTA-PT Cowell Development Tbk. (COWL) mendapat gugatan pailit. Menindaklanjuti hal ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan perdagangan sementara (suspensi) saham perusahaan properti itu.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan menjelaskan keputusan BEI ini merujuk pada pemberitaan media massa terkait permohonan pernyataan pailit keuangan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang dilayangkan kepada perusahaan bersandi saham COWL tersebut.
“Dengan mempertimbangkan kondisi perseroan, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Cowell Development Tbk. (COWL) di seluruh Pasar sejak sesi II perdagangan hari Senin, 13 Juli 2020 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis Bursa dalam keterbukaan informasi.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Cowell Development telah berdiri sejak 25 Maret 1981 dengan nama PT Internusa Artacipta. Di tahun 2005, perseroan mengganti nama menjadi PT Karya Cipta Putra Indonesia dan akhirnya menggunakan nama Cowell Development pada 2006.
Perusahaan propeti ini menyasar konsumen kelas menengah atas. Unit bisnisnya meliputi township atau kota mandiri, apartemen, residensial atau perumahan, komersial, serta perkantoran.
Untuk proyek township perseroan terdiri dari The Oasis di Cikarang dan Borneo Paradiso di Balikpapan. Proyek kota mandiri ini mengadopsi konsep superblock yang memadukan kawasan perumahan dengan perkantoran serta area komersial.
Menurut Direktur Cowell Development Firdaus Fahmi, Cikarang merupakan kota industri terbesar di Aisa Tenggara. Hingga akhir Juni 2019, di kota tersebut ada sebanyak 2.100 unit pabrik yang berasal dari 25 negara. Sementara Balikpapan dinilai memiliki perekonomian yang bagus.
Selain itu perseroan juga memiliki proyek apartemen di Jakarta Selatan yaitu Lexington Residence. Komplek apartemen dengan dua gedung ini terletak di area premium Jakarta dekat dengan Pondok Indah dan TB Simatupang.
Untuk proyek perumahan meliputi Laverde Serpong Park dengan total 3.700 unit rumah dan Melati Mas Residence 1.200 unit rumah. Sementara, unit bisnisnya di bidang komersial yaitu Plaza Atrium yang diakusisi perseroan pada 2012 silam.
Adapun, proyek perkantoran milik perseroan yaitu Cowell Tower di Jakarta Pusat. Bersamaan dengan Plaza Atrium, gedung perkantoran ini juga diakusisi perseroan pada 2012 dan kemudian dilakukan renovasi pada 2015.
Gedung perkantoran yang berada di atas lahan seluas 22.000 meter persegi itu, memiliki tipe bangunan mid-rise building dengan 16 lantai. Gedung perkantoran ini terkoneksi langsung dengan Plaza Atrium.