<p>Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra. / Facebook @irfan.setiaputra</p>
Korporasi

Digugat PKPU My Indo Airlines, Begini Tanggapan Bos Garuda Indonesia

  • Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Irfan Setiaputra menanggapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT My Indo Airlines (MYIA) terhadap perseroan.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Irfan Setiaputra menanggapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh PT My Indo Airlines (MYIA) terhadap perseroan.

Irfan menjelaskan bahwa pengajuan permohonan PKPU tersebut sehubungan dengan adanya kewajiban usaha perseroan kepada MYIA yang belum dapat terselesaikan, dalam kaitan kerja sama layanan penerbangan kargo yang dijalankan oleh kedua belah pihak.

“Menyikapi hal tersebut, tentunya kami sepenuhnya memahami serta menghormati sikap hukum yang diambil MYIA melalui langkah pengajuan permohonan PKPU ini, yang dilakukan dengan mengedepankan asas profesionalitas terhadap sinergitas bisnis,” ujarnya melalui siaran pers, Senin, 19 Juli 2021.

Pada saat ini, lanjutnya, perseroan tengah mempelajari permohonan PKPU yang diajukan oleh MYIA, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh Perseroan untuk memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap permohonan PKPU tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baginya, hal tersebut merupakan wujud itikad baik perseroan dalam upaya memperoleh penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak berkaitan dengan kewajiban usaha Garuda, dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel.

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi intensif dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkait, mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh perseroan terhadap pengajuan permohonan PKPU ini.

Lebih lanjut, Irfan turut memastikan pemenuhan kebutuhan layanan operasional penerbangan bagi masyarakat akan tetap tersedia secara optimal khususnya di tengah kondisi pandemi saat ini. Berbagai upaya pun coba dimaksimalkan perseroan untuk memberikan layanan terbaik.

“Ini tentunya tidak terlepas dari esensi moda transportasi udara sebagai sektor krusial, dalam menunjang pergerakan logistik maupun perjalanan masyarakat yang harus terbang karena memiliki kebutuhan prioritas di masa pandemi,” pungkasnya.