Digugat Terbit Financial Technology, GoTo Siap Tempuh Jalur Hukum
- Kuasa hukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait pelaporan PT Terbit Financial Technology (TFT)
Fintech
JAKARTA – Kuasa hukum PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia menegaskan akan menempuh jalur hukum terkait pelaporan PT Terbit Financial Technology (TFT).
Tim Kuasa Hukum GoTo di bawah naungan Lawa Offices Juniver Girsang & Partners menyatakan, meskipun tidak aktif menggunakan dan memanfaatkan merek GOTO, TFT dengan sengaja menggunakan ha katas merek GOTO di kelas barang/jasa Nomor 42 huna menghambat gerak maju dan terindikasi mematikan langkah usaha GoTo.
“Hal ini dilakukan dengan mengklaim sebagai satu-satunya pihak yang berhak menggunakan merek GOTO, bahkan ekstrimnya, tanpa alas hak, TFT juga melarang klien kami menggunakan merek goto atau goto financial untuk alasan dan keperluan apapun,” tulis Juniver dalam keterangan resmi, Rabu 10 November 2021.
- Multipolar (MLPL) Milik Grup Lippo Ungkap Standby Buyer Rights Issue 3 Miliar Saham
- Laba Bersih Bank Nobu Milik Grup Lippo Susut 7 Persen Jadi Rp45,97 Miliar pada Kuartal III-2021
- Festival Film Indonesia 2021 Digelar Malam Ini, Kali Kedua di Tengah Pandemi
Ia menjelaskan, GoTo telah memiliki hak penuh menggunakan merek GOTO untuk kelas barang/ jasa No 9, 36, dan 39.
“Jadi tidak benar bila ada pihak lain yan megaku sebagai satu-satunya pemilik merek GOTO.”
Saat ini, lanjut Juniver, Gojek sedang memproses pendaftaran merek GOTO, goto, goto financial untuk 21 jenis kelas barang/ jasa di Ditjen Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.
“Klien kami tegas akan mengambil langkah hukum terukur terharap TFT dan siapapun yang berniat buruk, sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku demi memastikan usaha klien kami bisa berjalan dan terus memberikan manfaat positif bagi jutaan masyarakat, keluarga, dan UMKM di Indonesia.”