Keluarga pasien melakukan pembayaran melalui pemindaian QRIS platform dompet digital OVO di kasir Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Depok, Jawa Barat, Rabu, 13 Oktober 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Digunakan 1,59 Miliar Kali, Nilai Transaksi QRIS Tembus Rp24,97 Triliun

  • Per Oktober 2023, terjadi pertumbuhan yang signifikan sebesar 186,08 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dalam nominal transaksi QRIS mencapai Rp24,97 triliun.

Nasional

Bintang Surya Laksana

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mencapai 1,596 miliar transaksi per Oktober 2023.

Volume transaksi tersebut melesat sejauh186,08% secara tahunan (year-on-year/yoy). Adapun nilai transaksi QRIS mencapai Rp24,97 triliun dengan jumlah pengguna mencapai 43,44 juta. Sementara jumlah pedagang pengguna QRIS mencapai 29,63 juta, yang mayoritas merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

"Pertumbuhan dan perkembangan QRIS sendiri menggembirakan. Volume transaksinya sampai dengan Oktober itu sudah mencapai lebih dari 1,5 miliar transaksi," ujar Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Arya Rangga Yogasati dalam acara Bulan Fintech Nasional 2023: Fintech Talk Bersama GoTo Financial pada Selasa, 28 November 2023.

Bank Indonesia memiliki target untuk meningkatkan pengguna QRIS hingga mencapai 45 juta pada bulan Desember 2023.

Dalam penjabarannya, Arya menyoroti dari jumlah pedagang QRIS yang mencapai 29,63 juta, sekitar 92% di antaranya merupakan UMKM, dengan sekitar 55% merupakan pelaku usaha mikro. 

Arya menjelaskan kebijakan dan inovasi terkait QRIS bertujuan sebagai titik awal untuk memasuki ekosistem digital bagi UMKM, dengan tujuan mendukung inklusi ekonomi dan keuangan serta meningkatkan konektivitasnya.

Sebagai langkah lanjutan, BI terus mendorong UMKM agar dapat bergabung dan memiliki akses ke pembayaran digital, sehingga dapat terlibat lebih aktif dalam ekosistem ekonomi digital, seperti dalam platform e-commerce.

Sebagai informasi, BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) bersama-sama merancang QRIS dengan menggunakan standar internasional EMV Co yang merupakan lembaga pengembang standar internasional untuk QR Code dalam sistem pembayaran. 

QRIS dibuat untuk mendukung keterhubungan instrumen sistem pembayaran secara lebih luas dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan khusus negara, sehingga mempermudah interoperabilitas di antara penyelenggara, instrumen, bahkan antar negara.

Selain itu, BI bekerja sama dengan industri dan pihak terkait untuk terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS. Langkah tersebut juga meliputi peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan QRIS, khususnya dalam memastikan pemenuhan aspek "Know Your Merchant" dan memonitor transaksi. Untuk mengatasi risiko penyalahgunaan QRIS atau tindakan penipuan, BI juga memperkuat infrastruktur pendukung dalam ekosistem QRIS.