<p>Suasana pemukiman kumuh padat warga di kawasan Kebun Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

Dihantam Ledakan Kasus COVID-19, Target Ekonomi dalam RPJMN Semakin Sulit Digapai

  • Melambatnya pemulihan ekonomi sejak kuartal III-2021 membuat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) semakin sulit untuk tercapai.
Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Upaya pemulihan ekonomi nasional mengalami perlambatan akibat ledakan kasus COVID-19. Kondisi ini pun membuat target makro ekonomi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) semakin sulit untuk tercapai.

Direktur eksekutif Center of Reforms on Economic (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menyebut ekonomi Indonesia pada 2021 hanya tumbuh 2,5%-3,5% year on year (yoy). Proyeksi ini jauh berada di bawah target Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sebesar 3,7%-4,5% yoy.

“Prediksi ini di bawah target Kemenkeu. Proyeksi ini kami dapatkan setelah melihat adanya prediksi pertumbuhan 4,5%-5,% yoy di kuartal II, 3,0-4,5% di kuartal III dan IV,” ucap Faisal dalam diskusi virtual, Selasa, 27 Juli 2021.

Tentu saja proyeksi ini berada di bawah target RPJMN di mana pertumbuhan ekonomi ditaksir berada di angka 5,6%-6,2%. Melesetnya proyeksi juga datang dari tingkat kemiskinan yang justru diperkirakan semakin membludak akibat gelombang kedua COVID-19.

Ekonom CORE Indonesia Akhmad Akbar Susanto memproyeksikan ekonomi yang melambat berpotensi hadirkan peningkatan tingkat kemiskinan menjadi 10,25%-10,45% pada September 2021.

Kondisi ini memburuk dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 10,14% mau pun September 2020 10,19%. 

 “Secara prinsip ada potensi penambahan masyarakat miskin, saya proyeksikan kondisinya memburuk,” ujar Akbar.

Padahal, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai lembaga yang menggodok RPJMN sempat optimistis tingkat kemiskinan Indonesia bisa ditekan hingga di bawah 7% pada 2024. Melihat kondisi saat ini, Akbar menyebut sulit bagi pemerintah meraih target yang tertuang di RPJMN tersebut.

Lalu, perburukan juga terjadi pada kondisi ketenagakerjaan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diramal bakal melebar menjadi 7,15%-7,35% pada Agustus 2021. Proyeksi ini lebih tinggi ketimbang kondisi pada Agustus 2020 yang sebesar 7,06% dan Februari 2021 sebesar 6,26%.

Para pekerja yang terdepak akibat pandemi COVID-19 ini kemudian diproyeksikan bakal beralih ke sektor informal. Hal ini membuat sektor informal mendominasi hingga 60%-61% dari struktur ketenagakerjaan di Indonesia.

Kondisi ini, kata Akbar, tidak terlalu menguntungkan para pekerja. Pasalnya, sampai saat ini saja, pemerintah masih fokus mengguyur bantuan hanya pada pelaku sektor formal.

Buktinya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta. Bantuan ini ditujukan bagi 8 juta lebih pekerja sektor formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Sementara itu, RPJMN menetapkan TPT berada di level 4,3% pada 2024. Target ini dinilai terlalu jauh untuk digapai dengan kondisi pemulihan ekonomi yang berjalan melambat akibat dihantam pandemi COVID-19.

Seperti diketahui, ledakan kasus COVID-19 membuat pemerintah kembali melakukan pengetatan mobilitas. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 1-4 untuk menekan laju penyebaran COVID-19.

Kebijakan ini pun secara langsung memberi tekanan kepada ekonomi Indonesia. Meski begitu, Akbar menyebut pemerintah harus lebih dulu mengendalikan kasus COVID-19 sebelum melakukan sejumlah pelonggaran aturan bagi dunia usaha.