Menperin Agus Gumiwang.png
Nasional

Dikabarkan Capai Rp80 Juta, Menperin Tak Tahu Kapan Insentif Kendaraan Listrik Digulirkan

  • Insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) masih terus dinanti masyarakat. Namun sayangnya pemerintah tak kunjung memberikan titik terang kapan dan berapa besaran yang akan digelontorkan untuk hal ini.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) masih terus dinanti masyarakat. Namun sayangnya pemerintah tak kunjung memberikan titik terang kapan dan berapa besaran insentif yang akan digelontorkan untuk hal ini.

Sebelumnya. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut pemerintah akan memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik hingga Rp80 juta. Lalu untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diguyur insentif sebesar Rp40 juta.

Namun setelah hal itu ia umumkan, Agus mengatakan hingga saat ini pemerintah belum membuat time frame menyangkut rencana insentif kendaraan listrik, bahkan ia menegaskan saat ada isu aturan terbit pada Juni 2023 Agus mengatakan lebih cepat lebih baik.

"Nilai atau besaran insentifnya itu masih kita hitung, tapi roughly (kisaran) itu kira-kira apa yang pernah disampaikan oleh saya dan kemudian disampaikan oleh Pak Presiden kira-kira 3 atau 4 hari lalu. Itu angka perkiraannya. Rumusannya masih kita finalisasi," dalam Jumpa Pers Outlook Industri 2023 secara daring pada Selasa, 27 Desember 2022.

Bahkan Menperin menekankan kembali, saat ini pihaknya masih terus menggodok formula dari insentif kendaraan listrik. Pemerintah diperkirakan baru akan menggelar rapat pertama terkait insentif kendaraan listrik pada awal Januari 2022.

Nantinya subsidi ini tidak hanya diberikan untuk pembelian motor dan mobil listrik, tetapi bus listrik dan kendaraan hybrid juga akan mendapatkannya. Namun yang pasti besaran dan skema pemberian akan berbeda.

Agus menekankan bahwa, insentif ini tidak hanya untuk kaum-kaum berduit atau golongan masyarakat menengah ke atas. Pemerintah akan menyiapkan berbagai skema dalam menerapkan pembatasan dari penyaluran insentif ini.