Tidak Hanya Kanada, TikTok Kini Juga Dilarang oleh Belgia
Dunia

Dilarang Beroperasi, TikTok Gugat Negara Bagian Montana

  • TikTok menggugat Negara bagian Montana setelah gubernurnya, Greg Gianforte menandatangani pelarangan aplikasi di wilayahnya.
Dunia
Rizky C. Septania

Rizky C. Septania

Author

MONTANA- TikTok menggugat Negara bagian Montana, Amerika Serikat, setelah gubernurnya, Greg Gianforte menandatangani pelarangan aplikasi di wilayahnya.

Gugatan yang dilayangkan merupakan gerakan pertama perusahaan memboikot larangan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Kami menantang larangan TikTok yang inkonstitusional di Montana untuk melindungi bisnis kami dan ratusan ribu pengguna TikTok di Montana," kata Brooke Oberwetter, juru bicara TikTok sebagaimana dikutip TrenAsia.com dari The Verge Selasa, 23 Mei 2023.

Oberwetter menambahkan, tantangan hukum yang dilayangkan pihaknya akan diterima karena berlandaskan fakta hukum yang kuat.

"Kami percaya tantangan hukum kami akan menang berdasarkan preseden dan fakta yang sangat kuat," tambahnya.

Menurut gugatan yang dilayangkan TikTok pada Pemerintah Montana, larangan terhadap media sosial milik China itu meringkas kebebasan berbicara yang melanggar Amandemen Pertama, sekaligus melanggar Konstitusi AS dalam berbagai hal lainnya dan didahului oleh undang-undang federal.

Rupanya, larangan operasional TikTok di Montana tak hanya menimbulkan reaksi dari perusahaan. Kelompok kebebasan sipil Amerika/ American Civil Liberties Union (ACLU) telah mengajukan kritik yang sama persis terhadap RUU tersebut.

Setelah Gubernur Gianforte menandatangani RUU itu menjadi undang-undang, Keegan Medrano, direktur kebijakan di ACLU Montana, mengatakan gubernur dan badan legislatif Montana telah menginjak-injak kebebasan berbicara ratusan ribu warga Montana.

Medrano menambahkan warga Montana banyak menggunakan aplikasi untuk mengekspresikan diri, mengumpulkan informasi, dan menjalankan bisnis kecil mereka atas nama sentimen anti-China.

Sebagai catatan, protes yang dilayangkan oleh ACLU terjadi beberapa hari setelah sekelompok pencipta TikTok di Montana juga menggugat negara bagian atas larangan tersebut.

Sebagai tambahan, ACLU juga menuduh bahwa itu melanggar Hak Amandemen Pertama Montanan dengan tidak mengizinkan warga negara bagian untuk berpartisipasi dalam forum berbagi dan menerima pidato.

Sekadar informasi, Undang-undang baru yang diterapkan di Montana, SB 419 meruapakan larangan aplikasi di seluruh negara bagian pertama. Peraturan ini sekaligus menjadi larangan paling agresif di AS.  

Peraturan ini merupakan larangan yang berkiblat pada larangan penggunaan TikTok pada perangkat pemerintah di Montana. Namun, ini menjadi keputusan yang jauh lebih kontroversial yang mencerminkan larangan serupa di negara bagian lain. SB 419 akan mulai berlaku pada 1 Januari 2024 kecuali pengadilan menghentikannya.