<p>Pengalihan lalu lintas bagi bus, truck, dan kendaraan pribadi yang dicurigai ada indikasi mudik di Tol Cikarang Barat, Jawa Barat. / Twitter @TMCPoldaMetro</p>
Nasional

Dilarang Mudik, 30.193 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

  • Selama periode 12 hari larangan mudik pada 27 April-6 Mei 2020, tak kurang dari 30.193 kendaraan dipaksa memutar kembali ke daerah zona merah.

Nasional
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

Selama periode 12 hari larangan mudik pada 27 April-6 Mei 2020, tak kurang dari 30.193 kendaraan dipaksa memutar kembali ke daerah zona merah.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis hasil pantauan kondisi mudik selama dua pekan terakhir. Pemantauan tersebut dilakukan atas implementasi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idulfitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, selama periode 27 April hingga 6 Mei 2020, di Posko Gerbang Tol Cikarang Barat telah terjadi penurunan jumlah kendaraan yang dialihkan rata-rata sebesar 26%.

“Jumlah kendaraan yang dialihkan atau diminta untuk putar balik didominasi oleh kendaraan pribadi sebesar 70%, sementara kendaraan umum hanya 30%,” ungkap Adita dalam siaran tertulis di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2020.

Sementara itu, rincian data yang dirilis oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas Polri) menyebutkan total kendaraan yang diputar balik selama 12 hari berjumlah 30.193 kendaraan.

Kendaraan yang diminta memutar kembali terdiri dari 12.537 di Jakarta, 4.179 di Jawa Barat, 2.710 di Jawa Tengah, 6.015 di Jawa Timur, 314 di Yogyakarta, 3.620 di Banten, dan 818 di Lampung.

Pelanggaran yang ditemukan, meliputi modus bus tanpa penumpang, modus mobil pribadi berpelat dinas, maupun calon pemudik yang melakukan tindak pidana, seperti membawa obat-obatan terlarang.

Hingga saat ini, penyekatan masih terus dilakukan di samping memberlakukan sanksi mudik berupa putar balik kendaraan.

Adita pun mengakui, masyarakat sebenarnya telah mengerti larangan tersebut, akan tetapi masih ada keinginan untuk mudik.

“Tentunya malah akan menyusahkan masyarakat jika bersikeras untuk mudik. Jadi, lebih baik tidak mudik dulu demi memutus rantai penyebaran COVID-19,” ungkapnya. (SKO)