Dilebur dengan BRI dan PNM, Ini Nama Baru Pegadaian
- Pegadaian (Persero) berganti nama setelah dilebur menjadi bersama Bank BRI dan PNM.
Korporasi
JAKARTA - Pegadaian (Persero) berganti nama setelah dilebur menjadi bersama Bank BRI dan PNM. Berdasarkan laporan perusahaan, persero kini berganti nama jadi PT Pegadaian.
Pergantian nama tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI).
Sebagaimana tertuang dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) Pegadaian Nomor 15 Tanggal 23 September 2021 yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM berdasarkan Surat Nomor AHU-0053287.AH.01.02 Tahun 2021 Tanggal 29 September 2021.
- Bagaimana Kapal Selam Canggih AS Bisa Bertabrakan di Bawah Air?
- ESB Raih Pendanaan Seri A+ Senilai Rp110 Miliar
- Pemerintah Beberkan Syarat Prokes untuk Penonton di Berbagai Event Besar
Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan selain punya nama baru juga terjadi perubahan kepemilikan saham. Sebelumnya saham Pegadaian dimiliki 100 persen oleh negara, kini saham seri A sebanyak satu lembar dimiliki negara, sedangkan saham seri B sebanyak 6.249.999 lembar dimiliki oleh BRI.
"Pembentukan ekosistem ultra mikro ini bertujuan untuk meningkatkan akses permodalan bagi para pelaku bisnis ultra mikro dalam mengembangkan usaha. Sampai akhir tahun 2021," kata dia seperti dikutip dari pernyataan resmi Selasa (12/10/2021)
Di lain sisi, BRI, Pegadaian, dan PNM akan membuka 300 lokasi bersama (co-location) yang memberikan akses pelayanan terpadu sehingga masyarakat dapat menggunakan produk dan layanan ketiga perusahaan di satu tempat.
Selain pemanfaatan co-location secara bersama, ketiga entitas juga dapat berkolaborasi dalam program-program lain seperti pemanfaatan teknologi informasi, pengembangan produk dan layanan, pemasaran, pengembangan sumber daya manusia, dan sebagainya.
Dia juga berharap inisiatif ini mendapat dukungan luas seluruh masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan sebagai wujud peran serta dalam pembangunan ekonomi Indonesia. "Dengan holding ultra mikro ini diyakini semakin memperluas peran BRI, Pegadaian dan PNM dalam program pemulihan ekonomi nasional khususnya penguatan sektor ultra mikro," ungkapnya.(*)
Tulisan ini telah tayang di kabarsiger.com oleh Yunike Purnama pada 12 Oct 2021