Dilirik Jadi Cawapres, Ini Profil dan Harta Kekayaan Muhaimin Iskandar
- Nama Muhaimin Iskandar sedang mencuat usai dikabarkan menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Anies Baswedan dalam Pemilu 2024.
Nasional
JAKARTA - Nama Muhaimin Iskandar sedang mencuat usai dikabarkan menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pendamping Anies Baswedan dalam Pemilu 2024. Lelaki yang akrab disapa Cak Imin ini muncul sebagai kejutan setelah sebelumnya lebih dekat dengan koalisi yang dipimpin Prabowo Subianto.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat ini diketahui menjabat Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat periode 2019-2024. Sebelumnya lelaki kelahiran Jombang 24 September 1966 itu pernah menjabat Wakil DPR RI periode 2004-2009.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada Cak Imin pada 31 Desember 2022 total kekayaannya mencapai Rp27.280.500.000. Jumlah kekayaan tersebut didominasi oleh harta berupa aset tanah dan bangunan yang total nilainya mencapai Rp24.700.000.000.
- Hero Raih Laba Rp132 Miliar Berkat Jualan Aset Ex Giant
- Menthobi Karyatama Sabet Penghargaan Sustainability di TrenAsia ESG Award 2023
- Kerja Sama Dipangkas, Antam Wajib Bayar Kompensasi ke PLN Rp740 Miliar
Bila merujuk pada laporan LHKPN, Cak Imin memiliki lima aset tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jakarta Selatan. Aset Tanah dan Bangunan paling luas milik wakil anggota DPR tersebut diketahui seluas Seluas 1070 m2/500 m2 senilai Rp9.000.000.000. Seluruh aset tanah dan bangunan milik Cak Imin merupakan perolehan sendiri berdasarkan unggahan di LHKPN tersebut.
Aset alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Cak Imin tergolong sedikit jika dibandingkan oleh aset lainnya. Cak Imin diketahui memiliki sebuah motor merek Piaggio tahun 2009 senilai Rp9.000.000 yang merupakan perolehan sendiri. Dirinya juga memiliki sebuah mobil merek Toyota Alphard Minibus tahun 2009 senilai Rp250.000.000. Kendaraan tersebut diperoleh Cak Imin melalui warisan.
Kekayaan lain yang tercatat yaitu Harta Bergerak Lainnya yang nilainya hanya Rp171.500.000. Selain itu Cak Imin juga memiliki kas dan setara kas yang nilainya melebihi total nilai aset kendaraannya sebesar Rp2.150.000.000. Dalam LHKPN tersebut dirinya juga tercatat tidak memiliki surat berharga maupun utang.
- Hero Raih Laba Rp132 Miliar Berkat Jualan Aset Ex Giant
- Menthobi Karyatama Sabet Penghargaan Sustainability di TrenAsia ESG Award 2023
- Kerja Sama Dipangkas, Antam Wajib Bayar Kompensasi ke PLN Rp740 Miliar
Karier dan Pendidikan
Cak Imin diketahui pernah mengenyam pendidikan Sarjana di Fisip Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1991. Dirinya kemudian melanjutkan pendidikan Magisternya pada jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia pada tahun 2001 dikutip dari laman dpr.go.id pada Jumat, 1 September 2023.
Dalam bidang pendidikan Cak Imin tercatat pernah menjadi staf pengajar di Pesantren Denanyar Jombang pada tahun 1980 hingga 1983. Karir lainnya yaitu sebagai Kepala Lembaga Peneliti dan Pengembangan Tabloid Detik pada tahun 1994. Cak Imin mulai masuk senayan pada tahun 1999 ketika dirinnya menjadi Anggota Legislatif periode 1999-2004.
Adapun karirnya di partai politik, Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidziah DPP PKB pada tahun 2002 hingga 2007. Pada rentang waktu 2004-2005 dirinya juga diketahui menjabat sebagai Sekretaris Jenderal di partai yang sama. Kemudian pada 2005-2010 Cak Imin menduduki kursi ketua umum di parpol tersebut. Jabatan itu kemudian masih bertahan dari 2014 hingga saat ini.