Dinilai Bobrok, IFW Desak Komisioner OJK Baru Benahi Sistem Pengawasan
- Indonesia Financial Watch (IFW) mendesak Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru disahkan oleh DPR untuk membenahi sistem pengawasan lembaga keuangan.
Finansial
JAKARTA — Indonesia Financial Watch (IFW) mendesak Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membenahi sistem pengawasan lembaga keuangan.
Koordinator Indonesia Financial Watch, Abraham Runga Mali mengatakan pekerjaan rumah OJK masih banyak. Ia menilai banyak masalah yang belum usai di tubuh OJK sejak berpisah dari Bank Indonesia (BI) pada 2013 lalu.
“Terkesan menumpuk karena tidak pernah terselesaikan,” kata Abraham dalam siaran pers yang diterima TrenAsia.com Kamis, 13 Januari 2023.
- Rakernas APEKSI 2023 di Makassar, Perputaran Uang Capai Puluhan Miliar
- Kemenkeu: Pengenaan Pajak Karbon Masih Menunggu Roadmap
- Kenali Aldabra Sebelum Dipelihara, Kura-Kura Raksasa dan Bisa Hidup 200 Tahun
Banyak Masalah Operasional
Menurut Abraham, masih banyak lembaga keuangan di Tanah Air mengalami masalah dalam operasional kinerjanya. Ironisnya, hal ini bisa berdampak pada pencabutan izin, kepailitan atau bahkan kebangkrutan.
Bank-bank di Tanah Air, tuturnya, masih banyak yang mencatatkan laba fantastis dengan kinerja melempem. Banyak pula yang mencatatkan transaksi keuangan yang tidak pada tempatnya, penyaluran kredit yang tidak prudent, serta bunga pinjaman yang sama sekali tidak kompetitif.
Lebih parahnya, ada juga yang sampai fraud dengan jumlah transaksi miliaran dan triliunan. Abraham menambahkan praktik tersebut ada tiap tahun, baik di bank skala nasional, internasional maupun daerah. “Ini membuktikan bahwa OJK belum secara inklusif menjalankan pengawasan,” katanya.
- 7 Kebiasaan yang Dimiliki Oleh Orang Sukses, Tertarik Melakukannya?
- Wow, Kekayaan Bos Mayapada Group Ada yang Terbang 3000 Persen!
- Ant Group Milik Jack Ma Kembali Didenda Rp15 Triliun7 Kebiasaan yang Dimiliki Oleh Orang Sukses, Tertarik Melakukannya?
Abraham mencontohkan persoalan yang terjadi pada sejumlah bank BUMN, BUMD, dan swasta di Indonesia, seperti PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), hingga PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).
Masalah-masalah tersebut masih ditambah dengan bobroknya sistem IT lembaga keuangan. Sebagai contoh, masih lekat dalam ingatan bagaimana PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) gagap menangani serangan malware Lockbit hingga mengakibatkan Direktur IT-nya dicopot.
“Soal pencopotan direksi, sepertinya sudah menjadi hal yang wajar ketika ada kesalahan di bidangnya. Namun masalah utamanya, data nasabah yang seharusnya menjadi rahasia perbankan sudah tersebar pun tidak tertangani,” kata Abraham
Sejumlah nasabah di Bali, papar Abraham, dikabarkan telah kehilangan uangnya yang disimpan dalam bentuk deposito di PT Bank Mega Tbk (MEGA). Hinggakini, jumlah nasabah yang duitnya raib terus bertambah. “Jumlah kerugian saat ini ditaksir sekitar Rp56 miliar dengan jumlah korban sekitar 14 nasabah."
Pinjol Ikut Disorot
Selain operasional perbankan, Abraham mengungkapkan bahwa pinjaman online (pinjol) harus diperhatikan. Menurut data yang dihimpun, jumlah penyedia layanan pinjaman online (pinjol) mencapai 429 yang tidak terdaftar. “Angka tersebut terus ada dan makin bertambah. Dengan demikian, perlu adanya refocusing standard OJK,” tambahnya.
Dalam bentuk pengawasan pun, Abraham bilang, OJK terkesan ‘melempem’ karena ‘masuk angin’. Bentuk imbauan saja sepertinya tidak cukup untuk mengatasi masalah-masalah yang sudah pasti melibatkan masyarakat sebagai pengguna jasa keuangan.
Diketahui, Agusman dan Hasan Fawzi telah disahkan oleh DPR sebagai dua Dewan Komisioner baru di OJK setelah dinyatakan lolos fit and proper test pada Kamis, 13 Juli 2023.
Agusman terpilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap anggota Dewan Komisioner.
Sedangkan Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Dewan Komisioner OJK.