Dinyatakan Sehat oleh OJK, Bank Banten Optimistis Sumbang PAD ke Provinsi
SERANG – Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), Agus Syabarrudin optimistis sumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Provinsi Banten usai dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan dukungan Pemprov Banten, pergantian manajemen, serta label bank sehat menimbulkan optimisme perseroan agar secara perlahan tidak bergantung dari dana pemerintah. Melainkan mampu menarik berbagai […]
Korporasi
SERANG – Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS), Agus Syabarrudin optimistis sumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Provinsi Banten usai dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan dukungan Pemprov Banten, pergantian manajemen, serta label bank sehat menimbulkan optimisme perseroan agar secara perlahan tidak bergantung dari dana pemerintah. Melainkan mampu menarik berbagai pihak untuk menempatkan dananya di Bank kebanggaan masyarakat Banten tersebut.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
“Kami manajemen baru tengah berfokus melakukan berbagai transformasi untuk menyehatkan perseroan. Bahkan kami akan berupaya keras untuk mencetak laba sehingga bisa memberikan PAD yang signifikan kepada Provinsi Banten,” kata Agus dalam keterangan resmi, Kamis 3 Mei 2021.
Peningkatan kepercayaan masyarakat dan investor ini diharapkan mendorong akselerasi kinerja perusahaan sehingga bisa menghasilkan laba yang dihitung sebagai komponen modal tier 1 tanpa harus membebani anggaran dari pemerintah sesuai dengan rencana strategic turnaround perseroan
Teranyar, Bank Banten melaporkan peningkatan signifikan atas ekuitas alias modal sebesar 147,77% menjadi Rp1,36 triliun dari posisi 2019 Rp549,53 miliar.
Penambahan ekuitas tersebut berkat penguatan permodalan oleh Pemerintah Provinsi Banten melalui PT Banten Global Development dalam Aksi Korporasi Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI sebesar Rp1,55 triliun.