Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar
Nasional

Dipaksa Mundur dari Posisi Ketum Golkar, Airlangga Kena Skak Kasus CPO?

  • Tidak didasarkan pada tekanan atau pengaruh politik, tetapi murni dilakukan sebagai penegakan hukum.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA – Secara mengejutkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum Golkar. Secara mengejutkan pula berembus isu yang menyebutkan Airlangga akan segera dipanggil terkait kasus izin ekspor crude palm oil (CPO). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan hingga saat ini belum ada surat perintah pemanggilan yang diterbitkan terhadap Airlangga.

Dalam pernyataannya, Harli Siregar menegaskan kabar tentang adanya surat perintah penyidikan yang melibatkan Airlangga tidak benar. Kejagung, kata Harli, belum mengeluarkan surat perintah apa pun terkait penyidikan terhadap Airlangga Hartarto dalam kasus tersebut.

“Terkait pertanyaan apakah akan dilakukan pemanggilan  terhadap yang bersangkutan, saya tegaskan bahwa kami sampai saat ini belum mendapatkan info soal itu. Kami baru mendapatkan info dari teman-teman media,”  terang Harli, di Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024.

Harli mengungkap tidak menutup kemungkinan bahwa Airlangga bisa saja dipanggil jika keterangannya dianggap penting dalam proses penyidikan. Kejagung akan melakukan pemanggilan terhadap siapa pun yang relevan dalam proses hukum, tanpa kecuali.

Harli juga menekankan proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung sepenuhnya didasarkan pada bukti hukum yang ada. Dia memastikan bahwa tidak ada pengaruh atau tekanan politik dalam proses tersebut. Kejagung, katanya, bekerja secara profesional dan independen dalam menangani setiap kasus hukum.

“Tidak didasarkan pada tekanan atau pengaruh politik, tetapi murni dilakukan sebagai penegakan hukum,”  tambah Harli.

Airlangga Kena Skak?

Pada hari Senin, 24 Juli 2023, Airlangga Hartarto telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait ekspor crude palm oil (CPO) yang terjadi pada tahun 2021-2022. 

Airlangga tiba di Gedung Kejaksaan Agung dengan agenda untuk memberikan keterangan terkait perannya dan kaitannya dengan kasus yang sedang diselidiki tersebut. 

Dalam sesi pemeriksaan yang dipimpin oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Airlangga diminta untuk menjawab total 46 pertanyaan.

Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh penyidik berfokus pada dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah perusahaan besar dalam ekspor CPO. Penyidik menggali informasi seputar kebijakan, izin, dan prosedur yang diberlakukan oleh kementerian terkait dalam proses ekspor CPO tersebut.

“Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya," terang Airlangga kala itu setelah pemeriksaan.