Dipanggil KPK, Effendi Gazali Ngaku Tak Tahu Soal Jatah Bansos
Pengamat politik Effendi Gazali berbicara seputar pemanggilan dirinya terkait korupsi bantuan sosial COVID-19 wilayah Jabodetabek, di Gedung KPK, Kamis, 25 Maret 2021.
Nasional
JAKARTA – Pengamat politik Effendi Gazali berbicara seputar pemanggilan dirinya terkait korupsi bantuan sosial COVID-19 wilayah Jabodetabek, di Gedung KPK, Kamis, 25 Maret 2021.
Ia mengatakan sama sekali tak tahu peran CV Hasil Bumi Nusantara yang menerima kuota paket bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19 di Jabodetabek.
“Mengenai ada PT atau CV itu saya tidak kenal. Kan lebih gampang panggil saja PT atau CV-nya. Panggil dan konfrontasi ke saya apakah dia memang dapat ke situ, kapan dikasih dan kemudian apa urusan dengan saya,” kata Effendi di Gedung KPK, Kamis 25 Maret 2021.
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- Cegah Ledakan Kasus COVID-19, Pemerintah Geser dan Hapus Hari Libur Nasional Ini
- Penyaluran KPR FLPP: BTN Terbesar, Tiga Bank Daerah Terbaik
Untuk diketahui, Effendi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos penanganan COVID-19 Kementerian Sosial.
Ia dipanggil sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso.
“Dapat panggilannya tadi malam melalui WhatsApp. Sampai sekarang belum terima surat panggilan secara resminya. Belum ada. Tapi, karena demi KPK, saya datang saja,” diungkapkan Effendi.
Sebagai informasi, TrenAsia.com mencatat, dari 109 rekanan penyedia bansos sembako wilayah Jabodetabek, CV Hasil Bumi Nusantara mendapat kuota penyedia bansos tahap I sebanyak 162.250 kantong, dengan nilai total Rp48,6 miliar.
Sementara itu, ada 14 tahap paket kontrak yang dikerjakan oleh masing-masing rekanan penyedia tersebut dengan kuota dan nominal yang berbeda. (SKO)