Presiden Joko Widodo dengan mengenakan pakaian adat suku Baduy bersama  Wakil Presiden Ma'ruf Amin dismabut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan Ketua DPR RI Puan Maharani saat tiba di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen,Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. Foto: Istimewa
Nasional

Dipatok 4,82% , Defisit APBN 2022 Tembus Rp868 Triliun

  • Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 mencapai Rp868 triliun. Nominal defisit APBN itu setara 4,82% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Nasional
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 mencapai Rp868 triliun. Nominal defisit APBN itu setara 4,82% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

“Rencana defisit 2022 memiliki arti penting untuk mencapai konsolidasi fiskal. Di tahun 2023 defisit anggaran diharapkan kembali ke level paling tinggi 3%” ucap Jokowi dalam dalam Pidato Pengantar Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, Senin, 16 Agustus 2021.

Mantan Wali Kota Solo ini menargetkan pendapatan negara pada tahun depan bisa menyentuh Rp1.840,7 triliun.  Perpajakan masih akan menjadi tumpuan utama untuk mengisi kas negara.

Sektor perpajakan ditargetkan berkontribusi Rp1.506,9 triliun atau setara 81% dari total pendapatan negara. Target penerimaan pajak untuk tahun depan mengalami peningkatan dibandingkan proyeksi pada 2021 yang tertuang di APBN 2021 sebesar Rp1.444,5 triliun.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditaksir bisa mencapai Rp333,2 triliun pada 2022. Proyeksi ini meningkat dibandingkan proyeksi dalam APBN 2021 sebesar Rp298,2 triliun.

Di sisi lain, belanja negara ditetapkan hanya bisa mencapai Rp2.708,7 triliun. Proyeksi ini naik tipis dibandingkan target dalam APBN 2021 sebesar Rp2.750 triliun.

Anggaran itu terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun. Lebih rinci, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) ditaksir mencapai Rp940,6 triliun atau lebih rendah dibandingkan proyeksi dalam APBN 2021 yang hanya Rp1.032 triliun.

Lalu, belanja non K/L sebesar Rp997,7 triliun. Di sisi lain, pemerintah juga harus menopang pemerintah daerah lewat Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp770,4 triliun atau lebih rendah dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp795,5 triliun.

Dengan demikian, Jokowi menegaskan tidak akan merubah target defisit APBN maksimal 3% pada 2023. Untuk diketahui, defisit APBN maksimal 3% termaktub dalam Undang-Undang (UU) nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.