Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Energi

Dipilih Bahlil Jadi Dirjen Minerba Baru, Inilah Sepak Terjang Tri Winarno

  • Sebelum dilantik menjadi Dirjen Minerba, Tri Winarno merupakan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral sejak Februari 2024.

Energi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Tri Winarno sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) hari ini, Jumat 20 September 2024.

Adapun pengangkatan Tri Winarno sebagai Dirjen Minerba tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 130/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian ESDM.

"Saya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah melantik saudara sebagai Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Bahlil saat Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Jabatan Dirjen Minerba, Jumat 20 September 2024.

Sepak Terjang Tri Winarno  

Berdasarkan laman PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), Tri memperoleh gelar Doktor atau S3 Teknik Pertambangan dari Freiberg University of Mining and Technology pada tahun 2016, Magister Geologi dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta pada tahun 2006 dan Sarjana Teknik Pertambangan dari UPN Veteran Yogyakarta pada tahun 1997.

Sebelum dilantik menjadi Dirjen Minerba, Tri Winarno merupakan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral sejak Februari 2024. Tri juga menjabat sebagai Komisaris PT BAI sejak 24 Agustus 2022.

Tri juga sempat menjabat sebagai Direktur Pembinaan Program Pengusahaan Mineral pada tahun 2022 hingga awal tahun 2024, serta Kepala Subdirektorat Pengawasan Penerimaan Minerba (Analis Kebijakan Ahli Madya) dari tahun 2017 hingga 2022.

Baru-baru ini, Tri Winarno diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi soal rekomendasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di wilayah Maluku Utara. Pemeriksaan tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Tri dilantik setelah kursi Dirjen Minerba lama kosong usai Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM tahun 2020 - 2023 Ridwan Djamaluddin juga terseret kasus tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk di Blok Mandiodo.

Ridwan Djamaluddin diputus pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan dikurangi masa penahanan dan denda sebesar Rp200 juta subsidiairi 2 bulan kurungan. Adapun, Ridwan diputuskan bersalah bersama dengan 4 tersangka lainnya yakni Sugeng Mujiyanto, Yuli Bintoro, Henry Juliyanto, dan Eric Viktor Tambunan.