Erick Thohir (kiri) dan Presiden Jokowi.
BUMN

Dipuji DPR, Seberapa Kuat Kinerja BUMN di Era Erick?

  • Dulu sebagian besar atau bahkan seluruh PMN didanai oleh utang luar negeri. Namun, sekarang PMN diajukan dengan menggunakan dividen dari BUMN, yang jika dihitung, sebenarnya masih surplus antara dividen yang masuk ke kas negara dengan PMN yang dialokasikan untuk BUMN.

BUMN

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Kontribusi dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama periode 2020-2024 mencapai Rp279,7 triliun. Melampaui pencapaian setoran dividen selama periode pertama kepemimpinan Jokowi. 

Diketahui selama periode yang sama, penyertaan modal negara (PMN) tunai kepada BUMN tercatat sebesar Rp217,9 triliun. Artinya setoran dividen BUMN lebih tinggi dibandingkan dengan PMN, dengan selisih angka sebesar Rp61,9 triliun.  Bila dipresentasekan porsi dividen terhadap PMN tunai  yaitu 56 persen berbanding 44 persen.

Diapresiasi DPR

Melihat fakta tersebut, anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, mengapresiasi  kinerja Menteri BUMN, Erick Thohir, atas keberhasilannya meningkatkan setoran dividen BUMN kepada pemerintah.  

Menurut Mufti, capaian ini sangat mengesankan, mengingat situasi perekonomian yang masih belum sepenuhnya pulih akibat  pandemi COVID-19.

"Saat ini, porsi dividen dibanding PMN tunai sudah 56 persen banding 44 persen. Kira-kira kumulatif dividen lebih besar Rp61,9 triliun dibanding PMN. Ini tren positif, apresiasi untuk Pak Erick Thohir dan semoga tren ini ke depan harus bisa dijaga dan terus berlanjut dengan baik," terang Mufti di Jakarta.

Mufti mengungkap peningkatan setoran dividen merupakan bukti nyata BUMN mampu beradaptasi dan tetap produktif meskipun di tengah tantangan ekonomi global.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi BUMN untuk meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar lagi kepada negara. 

Selain itu, capaian ini juga dapat mendorong kepercayaan investor dan masyarakat terhadap kinerja BUMN dan kebijakan pemerintah dalam mengelola aset negara.

"Manajemen risiko yang baik akan memastikan BUMN mampu melakukan mitigasi terkait potensi-potensi yang dapat berdampak negatif ke operasional dan bisnis perusahaan. Sehingga, kinerja keuangan terjaga dengan baik, laba meningkat, dan ruang untuk meningkatkan dividen ke negara bisa semakin luas,"  tutup Mufti.

Seberapa Kuat Kinerja BUMN di Era Erick?

Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan negara dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai Rp60,1 triliun pada semester I-2024. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 41,8% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, di mana penerimaan hanya mencapai Rp 42,4 triliun.

Realisasi dividen ini telah mencapai 70% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Peningkatan setoran dividen ini juga menjadi indikator positif kinerja BUMN selama semester I-2024, menunjukkan efisiensi dan produktivitas yang semakin baik dalam pengelolaan aset negara.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Sarmuji, saat Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dan Menteri BUMN pada tanggal 10 Juli 2024, menjelaskan setoran dividen BUMN terus meningkat dan memberikan kontribusi yang signifikan kepada penerimaan negara, lebih besar dibandingkan dengan dana PMN yang diterima oleh BUMN dalam periode yang sama. Sarmuji juga mengungkap sebelum tahun 2020, sebagian besar PMN didanai melalui utang luar negeri.

"Dulu sebagian besar atau bahkan seluruh PMN didanai oleh utang luar negeri. Namun, sekarang PMN diajukan dengan menggunakan dividen dari BUMN, yang jika dihitung, sebenarnya masih surplus antara dividen yang masuk ke kas negara dengan PMN yang dialokasikan untuk BUMN," papar Sarmuji.