<p>Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Anggoro Eko Cahyo (kiri). / Facebook @BNI</p>
Industri

Direksi BUMN Tidak Lulus Fit and Proper Test, Pengamat Sebut Ada Dua Opsi

  • JAKARTA – Pemilihan komisaris maupun direksi bank melalui fit and proper test menjadi sorotan sejak kabar Anggoro Eko Cahyo, Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dikabarkan tidak lolos screening tersebut. Manajemen BNI pun telah mengonfirmasi kabar tersebut dengan membenarkan bahwa salah satu anggota direksi perseroan, dinyatakan tidak lolos persetujuan otoritas. “Berdasarkan keputusan […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Pemilihan komisaris maupun direksi bank melalui fit and proper test menjadi sorotan sejak kabar Anggoro Eko Cahyo, Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. dikabarkan tidak lolos screening tersebut.

Manajemen BNI pun telah mengonfirmasi kabar tersebut dengan membenarkan bahwa salah satu anggota direksi perseroan, dinyatakan tidak lolos persetujuan otoritas.

“Berdasarkan keputusan Dewan Komisioner OJK, terdapat satu orang anggota direksi perseroan yang tidak mendapat persetujuan OJK,” katanya dalam Keterbukaan Informasi di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip TrenAsia.com, Jumat, 3 Juli 2020.

Dia mengatakan, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang digelar pada 20 Februari 2020, telah mengangkat anggota direksi dan komisaris.

Sesuai peraturan OJK No.27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, anggota direksi dan dewan komisaris bank yang telah diangkat dalam RUPS wajib mendapatkan persetujuan OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

Emiten bersandi saham BBNI itu pun berkomitmen untuk mematuhi hasil fit and proper test OJK tersebut. “Dalam hal terdapat informasi atau fakta material lainnya, maka perseroan akan melakukan keterbukaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Wajar

Pengamat perbankan Paul Sutaryono mengatakan bahwa ketidaklulusan dari fit and proper test merupakan hal yang wajar.

“Lulus atau tidak lulus fit and proper test OJK sesungguhnya hal yang wajar,” ujarnya kepada TrenAsia.com, Jumat, 3 Juli 2020.

Tes tersebut, kata Paul, penting bagi pejabat sebelum menduduki posisi tertentu di industri perbankan nasional. Namun, lanjutnya, hasil tes tersebut merupakan domain regulator OJK.

Menurutnya, terdapat dua opsi sebagai tindak lanjutnya. “Ada dua opsi, yakni OJK mengizinkan calon untuk mengulang tes atau pihak BNI mengajukan calon baru,” jelasnya.

Di samping itu, Paul menilai hal itu tidak akan memengaruhi kepercayaan pasar terhadap BNI sebagai bank pemerintah.

Kinerja BNI sendiri diketahui masih mencatatkan pertumbuhan laba 4,3% year-on-year (yoy) pada kuartal I-2020 sebesar Rp4,25 triliun.

Sementara itu, kinerja kredit juga masih mampu mendorong pertumbuhan pendapatan bunga bersih atau net interest income perseroan sebesar Rp9,54 triliun atau meningkat 7,7% yoy dibandingkan dengan periode yang sama pada 2019 sebesar Rp8,86 triliun.

Kenaikan pendapatan bunga bersih tersebut dikontribusikan oleh kenaikan pendapatan bunga sebesar 3,8% dan penurunan beban bunga sebesar 2,5%.

Adapun dari sisi beban operasional, strategi efisiensi tetap dilakukan, terutama pada pos biaya variable sehingga beban operasional BNI pada kuartal I-2020 dapat tumbuh terkendali sebesar 1,7% yoy. Secara keseluruhan, kinerja itu membawa BNI tetap mampu mencatatkan laba bersih pada kuartal I-2020 sebesar Rp4,25 triliun.