<p>Ilustrasi cukai rokok / Beacukai.go.id</p>
Industri

Direktur CELIOS: Tak Ada Tawar Menawar Soal Simplifikasi Struktur Tarif Cukai Rokok

  • JAKARTA – Kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok perlu didukung supaya pengawasan cukai rokok berjalan efektif di lapangan. Semakin sedikit golongan cukai rokok, maka pengawasan justru semakin mudah. Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira. “Langkah simplifikasi struktur rokok sebaiknya didukung oleh semua pihak,” tegas Bhima […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok perlu didukung supaya pengawasan cukai rokok berjalan efektif di lapangan. Semakin sedikit golongan cukai rokok, maka pengawasan justru semakin mudah.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira.

“Langkah simplifikasi struktur rokok sebaiknya didukung oleh semua pihak,” tegas Bhima saat dihubungi Senin, 21 Juni 2021.

Seperti diketahui, kebijakan simplifikasi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024.

Terlebih, PMK tersebut hadir sebagai turunan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Aturan ini juga menempatkan rencana penyederhanaan struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai salah satu kebijakan strategis pemerintah.

Bhima menyampaikan, simplifikasi struktur tarif cukai rokok merupakan pembahasan yang cukup lama sehingga mendesak untuk dilakukan penyederhanaan layer. “Saat ini terlalu banyak golongan, sampai 10 itu kan sulit ya pengawasannya,” kata Bhima.

Dari sisi keadilan, lanjutnya, simplifikasi struktur tarif cukai rokok segmen Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) sangat ideal untuk diterapkan. Kebijakan simplifikasi pun dinilai akan berdampak pada kenaikan harga rokok di pasaran.

“Kalau semangat cukai adalah pengendalian konsumsi rokok, maka simplifikasi adalah jawabannya,” tambahnya.

Bhima yang juga pengamat ekonomi ini menambahkan, tidak ada tawar menawar terkait simplifikasi rokok.

“Asumsi bahwa struktur tarif cukai rokok yang ada saat ini menguntungkan perusahaan kecil, itu juga tidak tepat. Kalau ada simplifikasi, maka yang benar-benar produsen rokok skala industri kecil akan mendapatkan cukai yang seharusnya. Tanpa simplifikasi cukai rokok, maka perusahaan besar yang akan diuntungkan,” ucap Bhima.

Sebelumnya, Senior Advisor Gender and Youth for the Director-General WHO Diah Saminarsih juga menyoroti pentingnya pengendalian tembakau di Indonesia.

Wanita yang juga Founder Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) ini menyebut, banyak konsekuensi apabila kebijakan pengendalian tembakau tidak dilakukan dengan baik.

Riset CISDI menunjukkan adanya korelasi antara tidak efektifnya pengendalian tembakau dengan jumlah perokok yang terus meningkat.