Waskita Karya
Nasional

Direktur Terseret Kasus Korupsi, Begini Tanggapan Waskita Karya

  • Terseretnya Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto membuat geger pihak Waskita Karya.

Nasional

Feby Dwi Andrian

JAKARTA - Terseretnya Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Bambang Rianto membuat geger pihak Waskita Karya.

Bambang Rianto terbelit kasus korupsi perihal penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Menanggapi hal tersebut, pihak Waskita menyatakan akan menghormati langkah yang diambil oleh Kejaksaan Agung.

"Sehubungan dengan kasus hukum yang sedang dijalani oleh salah satu pejabat Waskita, manajemen perseroan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Saat ini Waskita juga berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung para penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," kata Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Novianto Ari Nugroho dalam keterangan yang diterima TrenAsia, Selasa, 6 Desember 2022.

Lebih lanjut, pihak perseroan mengatakan kasus hukum yang terjadi tidak berdampak pada operasional maupun keuangan perusahaan.

"Dapat kami sampaikan bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan perusahaan, baik secara operasional maupun keuangan. Dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi," ungkapnya.

Sementara itu, Kementerian BUMN melalui Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyatakan akan mendepak Bambang dari perusahaan.

Arya menambahkan, bahwa aksi tersebut adalah upaya untuk mendorong program bersih-bersih di BUMN.

Arya juga menjelaskan, dalam waktu dekat akan ada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilakukan oleh Waskita Karya.

"Sudah pasti (yang bersangkutan di depak dari perusahaan. Kita akan rombak lagi, pasti. Kalau itu pasti kita akan terus dorong," katanya, Selasa, 6 Desember 2022.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya sangat mendukung Kejaksaan Agung serta proses hukum yang berlaku dan akan bersikap kooperatif terhadap hal yang dibutuhkan dalam proses penyelesaian kasus hukum di tubuh BUMN.

"Soal itu hanya kejaksaan yang tahu. Kadang kita kayak 'lho ini kena juga' gitu. Kejaksaan kan menelusuri berkas, jadi dapat informasi lebih jauh lalu dia gali lagi dari pengakuan mereka yang mungkin akan dapat lagi yang baru," imbuh Arya.