Direktur TRAM Emiten Heru Hidayat Mengundurkan Diri
- PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) resmi menyetujui permohonan pengunduran diri salah satu direkturnya atas nama Ismail.
Korporasi
JAKARTA -- PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) resmi menyetujui permohonan pengunduran diri salah satu direkturnya atas nama Ismail.
Persetujuan tersebut diputuskan dua hari setelah tuntutan hukuman mati kepada Komisaris TRAM Heru Hidayat dalam kasus korupsi PT ASABRI (Persero) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin, 6 Desember 2021.
"Bersama ini perseroan bermaksud untuk menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Bapak Ismail selaku Direktur perseroan tanggal 1 Desember 2021 dan telah diterima perseroan pada tanggal 8 Desember 2021," ujar Direktur Utama TRAM Soebianto Hidayat dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu, 11 Desember.
- Dibahas Selama 7 Bulan di DPR, Tarif Cukai Rokok 2022 Belum juga Ditetapkan Menkeu
- Indahnya Gunung Kembar Indonesia Dilihat dari Ruang Angkasa
- Grup GoTo Ajak Pemprov Jateng Tingkatkan Kualitas UMKM di Jawa Tengah
Dia mengatakan persetujuan pengunduran diri tersebut sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan Anggaran Dasar Perseroan.
Sebelumnya, Ismail menyampaikan permohonan pengunduran diri pada 1 Desember 2021. Belum diketahui alasan pengunduran diri salah satu direktur TRAM tersebut.
"Saya Ismail jabatan Direktur PT Trada Alam Minera Tbk dengan mengajukan permohonan pengunduran diri. Saya selaku Direktur perseroan dan anak-anak usaha perseroan terhitung sejak tanggal pengunduran diri ini dan berlaku efektif 30 hari kalender terhitung sejak tanggal suat pengunduran diri," katanya.
Dia pun mengucapkan teima kasih kepada para pemegang saham, direksi dan dewan komisaris yang telah bekerja sama selama menjadi bagian dari emiten berkode saham TRAM tersebut.
Ismail bergabung dengan TRAM sejak tahun 2016 berdasarkan Akta Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Oktober 2017 dan menjabat sebagai Direktur.
Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Direktur Utama di TRAM. Dia juga memiliki pengalaman kerja sebagai Direktur di PT Alfara Delta Persada Raya (2012‐2017), Direktur di PT Interex Sacra Raya (2012‐2015), Direktur Utama di PT Bara Indoco (2009‐2012), dan Direktur Utama di PT Karya Bumi Baratama (2007‐2011).