Direstui OJK, MNC Bank Luncurkan Layanan Deposito Online
- PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk layanan deposito online melalui aplikasi MotionBanking.
Korporasi
JAKARTA – PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk layanan deposito online melalui aplikasi MotionBanking.
CTO MNC Group Yudi Hamka mengatakan layanan deposito online yang diluncurkan perseroan menawarkan kemudahan, kenyamanan, dan fleksibilitas bagi para penggunanya untuk membuka deposito kapan dan di mana saja melalui smartphone.
"Bank MNC Internasional merasa senang karena telah menerima persetujuan OJK. Adanya fitur deposito online ini akan semakin melengkapi layanan perbankan yang ditawarkan MotionBanking kepada para penggunanya," kata Yudi, dikutip dari keterangan resmi, Senin, 13 Juni 2022.
- Stok Pupuk Subsidi Capai 737 Ribu Ton, Pupuk Indonesia: Aman hingga Akhir Tahun
- Ganjil Genap Berlaku Hari Ini, Begini Cara Cari Jalur Alternatif Pakai Google Maps
- Ini Jawaban BCA Terkait Program Tabungan Berjangka 7 Tahun Yang Ternyata Unitlink AIA
- Hingga 3 Juni 2022 Pemerintah Salurkan Rp49,12 Triliun untuk Perlinsos
Ditambahkan, adapun fitur dan kelebihan deposito online pada aplikasi MotionBanking antara lain pembukaan rekening secara online menggunakan fitur biometric dan deposito dapat dibuka secara real-time.
Tidak hanya itu, fitur ini juga fleksibel dengan tiga pilihan jenis instruksi jatuh tempo, yaitu Automatic Roll Over (ARO), Automatic Roll Over Plus Bunga (ARO Plus Bunga), dan Non-Automatic Roll Over (Non-ARO).
Selain itu, nasabah mendapatkan kemudahan mengubah perubahan instruksi jatuh tempo, dengan pilihan tenor mulai dari 1, 3, 6, hingga 12 bulan. Serta, perseroan juga memberikan suku bunga deposito yang menarik dengan kemudahan penempatan mulai dari Rp200.000