Pedagang mengemas minyak curah di salah satu kios pasar tradisional di Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Dirjen Kemendag Jadi Sumber Penyebab Langkanya Migor? Anggota DPR Justru Usul Pembentukan BUMN Baru

  • Tidak terkendalinya minyak goreng (migor) baik stok ketersediaan maupun harganya yang kini melambung menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Belakangan diketahui bahwa oknum pejabat Direktorat Jederal Perdagangan Luar Negeri lah yang menjadi sumber penyebab terjadinya fenomena kelangkaan pada minyak goreng sawit.

Nasional

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA - Tidak terkendalinya minyak goreng (migor) baik stok ketersediaan maupun harganya yang kini melambung menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Langkanya peredaran komoditas tersebut serta harganya yang semakin mahal mendekati hari raya Idulfitri juga membuat masyarakat kian kelimpungan.

Sejumlah kebijakan pun telah diteken pemerintah melalui Kementerian Perdagangan guna mengatasi permasalahan tersebut. Namun baik minyak goreng bentuk kemasan ataupun curah hingga saat ini pun stoknya masih terbatas dan harganya kian menjulang tidak sesuai dengan kebijakan HET (harga eceran tertinggi) yang di tetapkan.

Belakangan diketahui bahwa oknum pejabat Direktorat Jederal Perdagangan Luar Negeri lah yang menjadi sumber penyebab terjadinya fenomena kelangkaan pada minyak goreng sawit.

"Pejabat Eslon I Kementerian Perdagangan bernama IMW, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Dengan perbuatan tersangka telah melawan hukum untuk menerbitkan persetujuan ekspor CPO (crude palm oil) dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Aasahan dan PT Musim Mas," Kata Jaksa Agung dalam keterangan pers Rabu, 20 April 2022.

IMW diduga telah mendistribusikan CPO dan RBD Olein dengan harga yang tidak sesuai dengan harga pemenuhan dalam negeri atau Domestic Price Obligation (DPO), serta tidak mendistribusikan sebesar 20% CPO dan RBD Olein ke dalam negeri sesuai dengan kebijakan DMO (Domestic Market Obligation).

Menanggapi permasalahan tersebut, di lain kesempatan Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru meminta agar pemerintah segera mengambil keputusan yang out of the box guna menyelesaikan permasalahan terkait migor, salah satunya melalui pembentukan BUMN minyak goreng.

"Kalau dapat disusun regulasi untuk mengoptimalkan perkebunan rakyat oleh BUMN MGS (Minyak Goreng Sawit), maka konsolidasi lahan tersebut dapat mencapai 45%. Ini jumlah yang cukup untuk besar untuk mengimbangi dominasi swasta," terang Mulyanto Anggota DPR Fraksi PKS dalam keterangan pers dikutip Selasa, 19 April 2022.

Meski begitu, pembentukan BUMN minyak goreng pun masih masih kontroversi, banyak pihak  yang menilai bahwa pembentukan BUMN bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi masalah kelangkaan ketersediaan pada  komoditas tersebut di pasaran.