SKK Migas
Energi

Dirjen Migas Ungkap Penyebab 50 WK Migas Kembali ke Negara

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut ada 50 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya diputus dan dikembalikan ke negara.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut ada 50 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya diputus dan dikembalikan ke negara.

Hal ini dibeberkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariadji. Di mana sejumlah nama kontraktor yang WKnya dikembalikan kepada negara untuk dilelang kembali. Tutuka menyebut 50 WK tersebut tersebar dari Sumatera hingga Papua sepanjang 2020-2023 dengan kontrak kerja 2008-2015.

"Salah satunya Andaman III yang dikelola oleh Repsol. Dulunya (dikelola Repsol), sekarang dikembalikan. Itu salah satu hal yang cepat, diupayakan cepat untuk bisa didalami," kata Tutuka dikutip Rabu, 18 Oktober 2023.

Banyaknya pengembalian blok tersebut disebabkan oleh ketidakpastian global sejalan dengan perkembangan yang ada di mana misal kajian potensi hingga keekonomian WK tersebut.

Lalu alasan lain yang diungkap Tutuka, biasanya batas waktu eksplorasi sudah melebihi yang ditentukan. Sehingga akan otomatis WK yang belum berjalan dikembalikan ke negara atau terminasi.

Saat ini Kementerian ESDM tengah melakukan kajian ulang terkait 50 WK yang telah di terminasi. Nantinya beberapa WK akan dilakukan lelang ulang bahkan tender ulang, dengan melihat potensi yang menarik untuk ditawarkan ke investor kedepan.

Kementerian ESDM berencana akan melakukan lelang terhadap 10 WK tahun ini dan berencana melelang 3 WK di akhir tahun 2023 sementara sisanya akan diumumkan tahun 2024.

Selain Andaman III, Tutuka juga menyebut WK di wilayah Timur Indonesia seperti Blok West Puku, Blok West Timor dan West Papua 4. Tutuka merinci, dari 50 WK terebut 11 WK di antaranya merupakan WK migas non konvensional seperti shale oil maupun Coal Bed Methane (CBM). Selain itu terdapat juga WK non konventional dari PT Asam-Asam Metangas.

Sebelumnya Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengungkapkan pemerintah telah memutus kontrak terhadap 49 wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas) eksplorasi tahun 2020-2023.

Dengan adanya terminasi kontrak tersebut, semua WK kembali menjadi milik negara. Usai terminasi, WK tersebut dikembalikan kepada negara untuk kemudian dilelang sehingga ada operator lain yang memiliki teknologi dan kemampuan finansial yang memadai bisa mengembangkan potensi yang ada pada WK tersebut.