Dirjen Bea Cukai dan Irjen Kemenkeu.jpeg
Nasional

Dirjen Pajak Usut 6 Perusaan dan Konsultan Terafiliansi Rafael Alun

  • Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan adanya enam perusahaan dan konsultan pajak yang terlibat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan adanya enam perusahaan dan konsultan pajak yang terlibat dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, Kemenkeu telah memeriksa enam perusahaan dan konsultan pajak untuk menguji kepatuhan pajak dan diduga ikut terafiliansi oleh RAT.

"Perusahaan siapa aja mungkin teman-teman wartawan sudah mendengar dan memahami GTA, SKP, PHA, CC, BDA, RR, dan ketujuh SCR," kata Suryo dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Penanganan Pegawai di Kemenkeu Pada Rabu 8 Maret 2023.

Menurut Suryo pemeriksaan pajak terhadap keenam perusahaan dan konsultan pajak terkait Rafael Alun Trisambodo merupakan pengembangan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini merupakan pengembangan dari klarifikasi LHKPN yang dilakukan oleh KPK.Di mana terdapat potensi yang harus dibayar, potensi pajak yang dimaksud, temuan pajak yang masih dibayar atas perusahaan-perusahaan tersebut.

Rafael diketahui tidak melaporkan kepemilikan perusahaan-perusahaan yang ada, maka Kemenkeu juga merekomendasikan untuk turut memeriksa 6 perusahaan tersebut apakah telah melaksanakan wajib pajak badan atau belum.

Sebelumnya, Rafael juga disorot menyusul gaya hidup mewah yang dipamerkan anaknya. Buntutnya, Kemenkeu dan KPK menyelidiki asal kekayaan Rafael yang tercatat Rp56 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setelah melakukan audit Investigas terhadap harta kekayaan Rafael Alun. RAT terbukti tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar serta tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.