logo
Dari ki-ka : Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi bersama Direktur Keuangan bank bjb Hana Dartiwan saat public expose 2024 di Jakarta, Selasa 10 Desember 2024. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Perbankan

Dirut Bank BJB Mundur di Tengah Dugaan Korupsi Markup Iklan

  • Selanjutnya, permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB), Yuddy Renaldi, resmi mengajukan pengunduran diri. Kabar ini disampaikan dalam keterangan resmi perusahaan pada Selasa, 4 Maret 2025, yang menyebutkan bahwa surat pengunduran diri Yuddy telah diterima oleh perseroan pada hari yang sama.

Ayi Subarna, Corporate Secretary BJB,  menjelaskan melalui keterangan resmi bahwa pengunduran diri Yuddy Renaldi dilakukan atas pertimbangan pribadi. 

“Selanjutnya, permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024) sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu, 5 Maret 2025.

Meskipun terjadi perubahan dalam jajaran direksi, Ayi menegaskan bahwa kegiatan usaha, operasional, dan layanan Bank BJB tetap berjalan normal. 

“Seluruh jajaran manajemen dan karyawan tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada nasabah serta menjaga kinerja perusahaan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik,” tambahnya.

Bank BJB Diterpa Skandal Korupsi Rp200 Miliar

Pengunduran diri Yuddy Renaldi ini terjadi di tengah proses pemeriksaan dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi markup dana penempatan iklan dengan nilai mencapai Rp200 miliar, atau penggelembungan hingga 100 persen dari harga asli.

Dalam keterangan resmi yang dirilis beberapa waktu lalu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyelidikan tengah dilakukan terkait pengadaan barang dan jasa untuk iklan Bank BJB. 

“Kami menduga ada penggelembungan anggaran yang dilakukan oleh pihak Bank BJB, di mana setiap pemasangan iklan yang seharusnya bernilai Rp200 juta per-placement, dinaikkan hingga Rp400 juta,” ujar Asep.

Lebih lanjut, KPK menduga dana hasil markup tersebut dialirkan ke sejumlah pejabat, termasuk dugaan aliran dana kepada Ahmadi Noor Supit agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghapus temuan terkait kasus ini. 

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, dua di antaranya berasal dari internal Bank BJB. Salah satu tersangka berinisial YR diduga adalah Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB yang baru saja mengundurkan diri.