Dirut Garuda Dilaporkan ke Bareskrim Oleh Serikat Karyawan
- Dirut Garuda Indonesia dilaporkan karena dugaan tindakan pidana kejahatan terkait penghentian dan melakukan pemotongan iuran karyawan secara sepihak.
BUMN
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dilaporkan Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu 20 Desember 2023. Laporan itu dilakukan Pengurus Sekarga didampingi tim kuasa hukum Fikri Lubis dan Tomy Tampatty dari kantor Advocates & Legal.
Dirut Garuda Indonesia dilaporkan karena dugaan tindakan pidana kejahatan terkait penghentian dan melakukan pemotongan iuran karyawan secara sepihak. “Manajemen Garuda Indonesia (Persero) secara sepihak telah menghentikan iuran untuk kepentingan serikat karyawan Garuda Indonesia per 27 November 2023,” kata Ketua Umum Sekarga Dwi Yulianta dalam keterangannya, Rabu.
Iuran yang dihentikan tersebut berasal dari pemotongan gaji karyawan setiap bulannya. Dwi menjelaskan penghentian iuran tersebut oleh manajemen menyebabkan Sekarga sebagai organisasi karyawan terhambat dalam kegiatannya. Dwi mengungkapkan terdapat perbedaan perlakuan terhadap serikat profesi yang berada di dalam tubuh Garuda Indonesia. “Manajemen tetap melakukan pemotongan iuran anggota Asosiasi Pilot Garuda (APG) dan Ikatan Awak Kabin (Ikagi),” jelas Dwi.
Terkait kondisi tersebut, Dwi mempertanyakan kenapa hanya Sekarga yang dihentikan iurannya oleh manajemen. Menurutnya, manajemen Garuda Indonesia harusnya patuh pada eharusnya, kata Pasal 2 dan Pasal 3 Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor: 187/MEN/X/2004 Tentang Pemotongan Iuran Anggota Serikat Pekerja dan Pasal 9 Ayat (3) tentang Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
- Jelang Nataru, PLN Siagakan 624 SPKLU di 411 Titik Strategis
- Nataru, Lonjakan Transaksi Keuangan Diperkirakan Terjadi pada 21 Desember Hingga 2 Januari
- Lawson Ekspansi Gerai di Tahun Naga Kayu, Alfamidi (MIDI) Bidik Target Pertumbuhan Pendapatan 11 Persen
Sekarga tidak hanya sekali ini saja melaporkan Dirut Garuda Indonesia. Mereka sebelumnya juga pernah melaporkan Irfan Setiaputra terkait dugaan menggunakan fasilitas kantor untuk liburan keluarga pada tahun 2021. Saat itu Sekarga melaporkan dugaan tersebut kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.
Dalam surat yang dilayangkan Sekarga kepada Erick Thohir itu, terdapat kronologi alasan mereka melapor. Sekarga merasa prihatin sebab selain menghadiri undangan pertemuan International Air Airport Association (IATA) pada 3-5 Oktober 2021, Dirut Garuda mengakui bahwa dirinya lanjut berlibur bersama keluarga dan baru kembali ke Jakarta pada tanggal 16 Oktober 2021.
Terlebih dalam perjalanan tersebut, Sekarga mengetahui informasi terdapat pembatalan empat tiket tiket ekonomi promo V Class dari keluarga Dirut dan tidak dikenai biaya. Mereka juga melakukan upgrade empat tiket ekonomi ke kelas bisnis pada saat keberangkatan maupun kepulangan dalam kesempatan tersebut.
Padahal menurut Sekarga saat itu, perusahaan sangat memerlukan perhatian dari Direktur Utama selama 24 jam. Sebagai seorang Dirut juga harus memprioritaskan kepada kondisi keuangan perusahaan. Sekarga juga menyoroti perihal penerbitan Kartu Member Garuda Indonesia, yaitu GA Miles Platinum VIP terhadap 4 orang keluarga Direktur Utama (anak, menantu dan cucu).