<p>PT Asuransi Jiwasraya (Persero). / Facebook @asuransi.jiwasraya.1859</p>
Industri

Dirut Jiwasraya Bongkar Fakta Penyebab Skandal Korupsi Hingga Gagal Bayar

  • JAKARTA – Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membongkar fakta dan kondisi perseroan periode 2012-2017 yang menjadi penyebab skandal korupsi hingga gagal bayar. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan meski pada 2012-2017 perseroan belum mengalami gagal bayar, tetapi sejak 2017 terjadi lonjakan jumlah kewajiban dan klaim. Peningkatan itu lantaran terbebani oleh produk JS Saving Plan […]

Industri

Sukirno

Sukirno

Author

JAKARTA – Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membongkar fakta dan kondisi perseroan periode 2012-2017 yang menjadi penyebab skandal korupsi hingga gagal bayar.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan meski pada 2012-2017 perseroan belum mengalami gagal bayar, tetapi sejak 2017 terjadi lonjakan jumlah kewajiban dan klaim.

Peningkatan itu lantaran terbebani oleh produk JS Saving Plan yang saat itu menjanjikan bunga pasti (fixed rate) hingga 10% atau jauh di atas rata-rata bunga deposito. Jiwasraya menerbitkan JS Saving Plan pada 2012-2017 dan kemudian benar-benar mengalami gagal bayar pada Oktober 2018.

“Pada 2012 sampai 2017 belum terjadi gagal bayar, karena saat itu belum ada klaim jatuh tempo ke nasabah dalam jumlah besar. Ketika saya masuk Jiwasraya pada 27 Agustus 2018, kondisi keuangan Jiwasraya sudah sangat memprihatinkan dengan rugi Rp4,1 triliun belum diaudit (unaudited) per Juni 2018,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.

Kondisi itu, kata dia, mengakibatkan tidak ada cadangan gaji, operasional kantor, dan bahkan sudah tidak bisa membayar utang jatuh tempo dalam jangka pendek untuk klaim produk JS Saving Plan.

“Ini kondisi 2 bulan sebelum Jiwasraya benar-benar gagal bayar di Oktober 2018,” katanya.

Portofolio Investasi

Selain itu, sambung dia, Jiwasraya juga menempatkan portofolio investasi pada saham lapis ketiga dan instrumen reksa dana tunggal. Diduga, portofolio itu tidak menggunakan kaidah dan standar profesional pelaku investasi di pasar modal.

Hal tersebut juga turut menjadi faktor Jiwasraya mengalami kerugian dan utang dalam jumlah yang sangat besar. Akhirnya, manajemen perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu tidak sanggup membayar kewajiban terhadap nasabahnya.

Hexana menguraikan, dia baru mengetahui utang Jiwasraya menggunung akibat rasio kesehatan modal perusahaan asuransi (risk based capital/RBC) negatif. Kemudian bersama Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam melaporkan kondisi itu kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Tak lama berselang, Kementerian BUMN meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit tujuan tertentu terhadap laporan keuangan Jiwasraya.

Keuntungan Tipu-tipu

Masalah pun kian bertambah ketika pada Januari 2020, jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mengendus adanya manipulasi pencatatan laporan keuangan atau window dressing. BPK juga menemukan pencatatan laba semu selama bertahun-tahun sehingga berinisiatif melakukan investigasi awal terhadap Jiwasraya.

“Masalah Jiwasraya itu pelik. Tapi kami manajemen baru bersama Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan stakeholder lainnya berkomitmen terus menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Perlu dukungan untuk menyelesaikan restrukturisasi yang sedang berjalan dan sebentar lagi selesai. Sehingga, bisa memenuhi kewajiban terhadap nasabah,” urainya.

Dia berharap seluruh pihak tidak terganggu oleh informasi yang tidak tepat. Bahkan, justru bakal mengaburkan fakta sesungguhnya agar proses penyehatan Jiwasraya bisa segera diselesaikan.

“Diharapkan fakta-fakta ini agar tidak didistorsi karena merupakan kausalitas dan supaya informasi ini tidak mengaburkan fakta yang ada di persidangan. Kami bersama pemegang saham bekerja sejatinya untuk nasabah dan perbaikan Jiwasraya,” harapnya.

Jiwasraya diketahui telah menyelesaikan pembayaran kepada nasabah dengan nilai Rp480 miliar yang diperoleh dari optimalisasi aset-aset yang masih bisa digunakan. Tak hanya itu, Jiwasraya bersama PT Taspen (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., juga telah menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional sales purchase agreement/CSPA) untuk PT Jiwasraya Putra.

Saat ini, manajemen bersama Kementerian BUMN dan Kemenkeu tengah membahas Penyertaan Modal Negara (PMN) yang rencananya akan disalurkan kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) alias BPUI selaku induk usaha BUMN sektor keuangan pada 2021. (SKO)