Disanksi Pertamina, Begini Modus Pelanggaran SPBU di Pekanbaru
RIAU – PT Pertamina (Persero) memberi sanksi kepada lima Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Pekanbaru, Riau. “Lima SPBU diduga melakukan penyalahgunaan dalam menyalurkan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Premium,” ungkap Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumatera bagian Utara (Sumbagut) Taufikurachman dalam keterangan resmi yang diterima TrenAsia.com, Jumat, 5 Maret 2021. […]
Industri
RIAU – PT Pertamina (Persero) memberi sanksi kepada lima Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Pekanbaru, Riau.
“Lima SPBU diduga melakukan penyalahgunaan dalam menyalurkan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Premium,” ungkap Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumatera bagian Utara (Sumbagut) Taufikurachman dalam keterangan resmi yang diterima TrenAsia.com, Jumat, 5 Maret 2021.
Ia mengatakan, SPBU yang tidak tertib akan diberikan sanksi secara bertahap. Pertama, surat peringatan atau teguran, penghentian pasokan suplai Premium sementara, hingga penghentian suplai secara permanen.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Taufik menuturkan, hingga saat ini tercatat sudah ada 26 SPBU yang menjual Premium di Pekanbaru. Volume BBM sendiri berbeda-beda sesuai permintaan masing-masing pihak SPBU.
Terkait hal ini, lima SPBU mendapat sanksi, dua di antaranya mendapatkan berupa penghentian alokasi Premium karena telah melakukan pelanggaran berulang-ulang. Kemudian tiga SPBU lainnya dikenakan sanksi berupa skorsing selama satu minggu.
Menurut Taufik, indikasi kecurangan terlihat pada oknum petugas SPBU yang diduga melangsir BBM bersubsidi dan tangki kendaraan yang dimodifikasi.
“Sudah bisa dipastikan pelangsir dan pengisian untuk mobil roda empat lebih dari kapasitas tangki standar. Tangkinya dimodifikasi agar bisa mengisi Premium lebih banyak,” jelasnya.
Ia pun berharap, ke depan tidak ada lagi SPBU yang melanggar ketentuan. Di samping itu, Taufik meminta agar semua pihak dan masyarakat ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi.