
Disebut Berperan di Program Ketahanan Pangan, Inilah Perkembangan Asuransi Parametrik di Indonesia
- Berbeda dengan asuransi tradisional yang memerlukan penilaian kerugian secara langsung, asuransi parametrik memungkinkan klaim dibayarkan segera setelah parameter yang ditetapkan tercapai, tanpa perlu verifikasi kerugian fisik. Hal ini membuat proses klaim menjadi lebih cepat dan efisien.
IKNB
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa sektor asuransi akan berperan dalam mendukung program ketahanan pangan melalui penerapan asuransi parametrik.
Skema ini diterapkan dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) serta Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), yang bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi para petani dan peternak.
Untuk diketahui, asuransi parametrik adalah jenis asuransi yang memberikan pembayaran klaim berdasarkan parameter atau indeks tertentu yang telah disepakati sebelumnya, seperti curah hujan, suhu, atau magnitudo gempa bumi.
Berbeda dengan asuransi tradisional yang memerlukan penilaian kerugian secara langsung, asuransi parametrik memungkinkan klaim dibayarkan segera setelah parameter yang ditetapkan tercapai, tanpa perlu verifikasi kerugian fisik. Hal ini membuat proses klaim menjadi lebih cepat dan efisien.
Penerapan Asuransi Parametrik di Indonesia
Di Indonesia, asuransi parametrik memiliki potensi besar, terutama dalam sektor pertanian. Sektor ini merupakan salah satu kontributor utama terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dengan nilai mencapai Rp1.009 triliun pada tahun 2023, atau sekitar 8% dari total PDB nasional.
Namun, sektor pertanian rentan terhadap risiko cuaca ekstrem dan perubahan iklim, yang dapat mengakibatkan gagal panen dan kerugian ekonomi bagi petani. Asuransi parametrik menawarkan solusi dengan memberikan perlindungan finansial berdasarkan parameter cuaca yang telah ditetapkan.
Perusahaan Penyedia Asuransi Parametrik di Indonesia
Beberapa perusahaan asuransi di Indonesia telah mengembangkan produk asuransi parametrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya petani dan nelayan. Berikut beberapa di antaranya:
1. PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah)
Zurich Syariah meluncurkan produk asuransi parametrik indeks cuaca syariah pada tahun 2020. Produk ini dirancang untuk melindungi petani dari risiko kerugian akibat kondisi cuaca ekstrem.
Hingga kuartal III tahun 2024, Zurich Syariah telah mencatatkan pendapatan kontribusi bruto sebesar Rp3,5 miliar dari produk ini, dengan klaim yang dibayarkan mencapai Rp1 miliar.
Pada tahun 2023, jumlah pembaruan polis di Aceh meningkat menjadi 1.800 polis, dibandingkan dengan 1.500 polis pada tahun sebelumnya.
2. PT Mandiri AXA General Insurance (MAGI)
MAGI bekerja sama dengan AXA Climate untuk memperkenalkan asuransi parametrik di Indonesia. Produk ini menawarkan perlindungan bagi petani terhadap risiko gagal panen akibat curah hujan yang tinggi atau kekeringan.
Kerja sama ini bertujuan untuk menyediakan solusi inovatif yang dapat membantu petani mengelola risiko terkait perubahan iklim.
Kinerja Premi Asuransi Parametrik Terbaru
Meskipun asuransi parametrik merupakan produk yang relatif baru di Indonesia, beberapa perusahaan telah menunjukkan kinerja yang positif.
Zurich Syariah, misalnya, menargetkan kontribusi sebesar Rp3 miliar dari asuransi parametrik indeks cuaca hingga akhir tahun 2024. Hingga akhir September 2024, kontribusi yang telah dicapai mendekati angka Rp2 miliar, menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara keseluruhan, industri asuransi di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa pendapatan premi neto asuransi jiwa per Desember 2024 mencapai Rp156,43 triliun, meningkat 3,10% dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun data spesifik mengenai total premi asuransi parametrik belum tersedia secara luas, kinerja positif dari perusahaan seperti Zurich Syariah menunjukkan potensi di sektor ini.