<p>Presiden Direktur dan Pendiri UangTeman Aidil Zulkifli (kanan) saat sharing knowledge bersama para karyawan di kantor Uangteman, Jakarta. Untuk  semakin memperkuat posisi di industri fintech lending Indonesia, UangTeman meraih pendanaan seri B senilai US$ 10 juta dari Draper Associates, perusahaan asal Amerika dan KDDI Open Innovation Fund dari Jepang. Saat ini UangTeman akan fokus dalam menyalurkan pinjaman dengan prinsip socially responsible, tidak hanya mengejar growth volume pinjaman tetapi menjaga kualitas pengembalian pinjaman nasabah.</p>
Fintech

Disebut Berutang dan Tunggak Gaji Karyawan, P2P Lending UangTeman Masih Bungkam

  • UangTeman diisukan tak menunaikan kewajibannya membayar gaji karyawan dan tagihan vendor.

Fintech

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Penyelenggara fintech lending, PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) kembali diterpa kabar tak mengenakan. 

Setelah digugat atas perkara wanprestasi oleh perusahaan Real Capital K.K awal Oktober 2021, kini UangTeman diisukan tak menunaikan kewajibannya membayar gaji karyawan dan tagihan vendor.

Berdasarkan keterangan dari sumber TrenAsia.com yang enggan disebutkan namanya, UangTeman disebut memiliki tunggakan tagihan kepada vendor mitra dan juga karyawan. 

“Iya, betul ada tunggakan (gaji dan pembayaran vendor),” kata sumber TrenAsia.com, Rabu 1 November 2021.

Adapun keterangan mengenai gaji karyawan diungkapkan oleh mantan pegawai UangTeman yang membenarkan bahwa perusahaan belum membayar gaji dan PPh pegawai sejak akhir 2020. Bahkan disebutkan juga bahwa jumlah karyawan UangTeman susut dari 199 orang menjadi 40 orang saat ini.

Saat TrenAsia.com mengkonfirmasi kebenaran rumor terbut, CEO UangTeman, Aidil Zulkifli enggan berkomentar. “Tolong kontak pak Foreky. Dia wakil pemegang saham mayoritas kami untuk hal-hal ini,” kata Aidil lewat pesan singkat.

Sayangnya, ketika dimintai komentar, baik Foreky Wong maupun Komisaris UangTeman, Denis Gaos masih belum berkomentar hingga berita ini terbit. Adapun laman resmi UangTeman juga tidak bisa diakses. 

Pun, saat TrenAsia.com mencoba meminta tanggapan dari Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko belum juga mendapatkan respons.